bukamata.id – Harga Bitcoin kembali mencatat sejarah dengan menembus rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) pada Kamis malam waktu setempat atau Jumat pagi WIB. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan minat dari investor institusional serta kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Mengutip laporan Reuters, Bitcoin sempat menyentuh angka tertinggi US$116.046,44 atau sekitar Rp1,88 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.250 per dolar AS) pada pukul 21.27 GMT. Angka ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat di level US$113.734,64 pada hari yang sama.
Kebijakan ramah aset digital menjadi salah satu katalis utama dalam penguatan harga Bitcoin. Pada Maret lalu, Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan pembentukan cadangan strategis cryptocurrency nasional. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah AS akan lebih terbuka terhadap ekosistem kripto.
Selain itu, Trump menunjuk tokoh-tokoh yang dikenal mendukung perkembangan teknologi digital. Paul Atkins ditunjuk sebagai pejabat di Securities and Exchange Commission (SEC), sementara David Sacks dipercaya memimpin pengembangan kecerdasan buatan di Gedung Putih.
Tak hanya itu, bisnis keluarga Trump pun mulai menjajaki sektor aset digital. Trump Media & Technology Group (DJT.O) dilaporkan tengah menyiapkan peluncuran dana ETF (Exchange-Traded Fund) yang akan berinvestasi pada berbagai aset kripto, termasuk Bitcoin, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang diajukan ke SEC pada Selasa lalu.
Sementara itu, kripto lain seperti Ethereum turut mengalami penguatan. Aset digital tersebut naik 3,01% ke posisi US$2.905,24 pada waktu yang hampir bersamaan.
Dengan kombinasi antara sentimen positif dari sisi regulasi dan tingginya permintaan pasar, para analis memprediksi tren bullish ini masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











