Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka

Jumat, 31 Juli 2026 14:32 WIB

Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia

Jumat, 31 Juli 2026 14:26 WIB

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Jumat, 31 Juli 2026 14:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
  • Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia
  • Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
  • Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan
  • Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bocoran Jadwal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Siap-siap Terima Honor Pertama!

By SusanaMinggu, 19 Oktober 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah instansi kini telah menetapkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, langkah penting yang menandai pegawai resmi mulai bertugas.

Setelah penetapan NI, gaji pertama menjadi hal yang paling dinantikan oleh para pegawai PPPK.

Apa Itu NI PPPK Paruh Waktu?

NI atau Nomor Induk merupakan identitas resmi dan unik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Nomor ini mencantumkan informasi penting dan menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Setelah SK diterbitkan, pegawai secara resmi dapat melaksanakan tugas dan menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji pertama.

Proses Pelantikan dan Dokumen Penting

Setelah menerima NI dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai akan menerima SK pengangkatan.

Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan dan menandatangani perjanjian kerja yang memuat masa kontrak minimal 1 tahun sesuai aturan ASN.

Selain itu, peserta harus melaporkan diri ke instansi penempatan dan menerima dokumen penting lain seperti:

  • Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT)
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT)

Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?

Berdasarkan informasi terbaru, sebagian PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji pertama pada November-Desember 2025, sementara sebagian lainnya dijadwalkan menerima gaji pertama pada Januari 2026.

Skema dan Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji dan ketentuan PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Beberapa poin pentingnya:

  • Jam kerja singkat: 4 jam per hari atau 20 jam per minggu
  • Gaji lebih rendah dibanding PPPK Penuh Waktu di wilayah yang sama
  • Tetap memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, jika memenuhi syarat dan berprestasi

Dengan alur yang jelas dari penetapan NI hingga pencairan gaji, PPPK Paruh Waktu dapat mempersiapkan diri dengan baik agar hak dan kewajiban sebagai pegawai ASN terpenuhi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji Pertama PPPK Gaji PPPK Paruh Waktu Jadwal Cair Gaji PPPK PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.