Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesempatan Emas! BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

By SusanaSenin, 15 September 2025 03:03 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer yang belum mengisi DRH agar bisa segera diangkat menjadi ASN.

Dasar Hukum Perpanjangan Jadwal

Perpanjangan jadwal ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834 yang diterbitkan pada 11 September 2025.

Langkah ini diambil karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH sehingga BKN memberi waktu lebih agar proses administrasi berjalan tertib tanpa tekanan waktu berlebih.

Baca Juga:  Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Prosesnya

Jadwal Terbaru Pengisian DRH dan Usul Penetapan NIP

Berikut penyesuaian jadwal terbaru yang telah ditetapkan BKN:

  • Pengisian DRH
    • Sebelumnya: 28 Agustus – 15 September 2025
    • Menjadi: 28 Agustus – 22 September 2025
  • Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh PPK
    • Sebelumnya: 28 Agustus – 20 September 2025
    • Menjadi: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh BKN
    • Tetap hingga 30 September 2025

Kebijakan Penting Terkait SKCK

Baca Juga:  Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024

Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karena tingginya permintaan SKCK yang membuat peserta kesulitan memperolehnya, BKN memberikan kelonggaran:

  • Peserta diperbolehkan menggunakan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat.
  • SKCK asli dapat dilampirkan setelah penetapan NIP selesai.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan kebijakan perpanjangan waktu ini merupakan dukungan nyata pemerintah terhadap para calon PPPK.
“Peserta yang sudah memiliki SKCK asli tetap dapat langsung melampirkannya tanpa harus menunggu,” ujarnya.

Kabar Baik bagi Calon PPPK

Baca Juga:  Kabar Baik! BKN Pastikan Honorer dengan Dua Tahun Pengabdian akan Diangkat Jadi PPPK

Perpanjangan waktu ini diambil agar pengisian DRH tidak terhambat serta mencegah potensi gangguan sistem pada portal SSCASN akibat unggahan dokumen serentak.
Kebijakan relaksasi jadwal ini juga mempertimbangkan adanya instansi yang baru mengumumkan hasil seleksi.

Dengan demikian, peserta memiliki ruang lebih luas untuk menuntaskan persyaratan administrasi.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 karena memberi kesempatan lebih panjang untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen dan mengurangi beban kekhawatiran terkait tenggat waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPPK PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.