Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesempatan Emas! BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

By SusanaSenin, 15 September 2025 03:03 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer yang belum mengisi DRH agar bisa segera diangkat menjadi ASN.

Dasar Hukum Perpanjangan Jadwal

Perpanjangan jadwal ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834 yang diterbitkan pada 11 September 2025.

Langkah ini diambil karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH sehingga BKN memberi waktu lebih agar proses administrasi berjalan tertib tanpa tekanan waktu berlebih.

Baca Juga:  Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Jadwal Terbaru Pengisian DRH dan Usul Penetapan NIP

Berikut penyesuaian jadwal terbaru yang telah ditetapkan BKN:

  • Pengisian DRH
    • Sebelumnya: 28 Agustus – 15 September 2025
    • Menjadi: 28 Agustus – 22 September 2025
  • Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh PPK
    • Sebelumnya: 28 Agustus – 20 September 2025
    • Menjadi: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh BKN
    • Tetap hingga 30 September 2025

Kebijakan Penting Terkait SKCK

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Ini Hal yang Perlu Disiapkan

Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karena tingginya permintaan SKCK yang membuat peserta kesulitan memperolehnya, BKN memberikan kelonggaran:

  • Peserta diperbolehkan menggunakan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat.
  • SKCK asli dapat dilampirkan setelah penetapan NIP selesai.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan kebijakan perpanjangan waktu ini merupakan dukungan nyata pemerintah terhadap para calon PPPK.
“Peserta yang sudah memiliki SKCK asli tetap dapat langsung melampirkannya tanpa harus menunggu,” ujarnya.

Kabar Baik bagi Calon PPPK

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung: Status Pegawai Negara, Gaji Uang Jajan Sekolah

Perpanjangan waktu ini diambil agar pengisian DRH tidak terhambat serta mencegah potensi gangguan sistem pada portal SSCASN akibat unggahan dokumen serentak.
Kebijakan relaksasi jadwal ini juga mempertimbangkan adanya instansi yang baru mengumumkan hasil seleksi.

Dengan demikian, peserta memiliki ruang lebih luas untuk menuntaskan persyaratan administrasi.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 karena memberi kesempatan lebih panjang untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen dan mengurangi beban kekhawatiran terkait tenggat waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu Perpanjangan DRH BKN 2025 PPPK PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.