Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Item Gratis! Buruan Buru Kode Redeem FF Hari Ini 9 Agustus 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire 9 Agustus 2026 Hari Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 01:00 WIB

FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 21:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Item Gratis! Buruan Buru Kode Redeem FF Hari Ini 9 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire 9 Agustus 2026 Hari Ini
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
  • Kedatangan Danijel Loncar Bikin Skuad Asing Persib Over kapasitas, Siapa Bakal Terdepak?
  • Ternyata Cuma Hakim Garis? Terbongkar Siapa Wasit Oman yang ‘Rampok’ Tiket Semifinal Garuda!
  • Geger Kasus Anak ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Jasad Korban Dievakuasi dari Sumur
  • Perkuat Sektor Pertahanan, Persib Bandung Resmi Datangkan Danijel Loncar
  • Imbas Kebakaran di Alun-alun Surya Kencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Total!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Rajab dan Puasa Senin Kamis?

By Putra JuangKamis, 2 Januari 2025 05:00 WIB5 Mins Read
Ilustrasi niat puasa tarwiyah dan arafah. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Bulan ini memiliki keutamaan khusus, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. (At-Taubah [9]:36).

Sebagai salah satu dari empat bulan yang dimuliakan, Rajab menjadi momentum yang sangat baik bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk berpuasa sunnah. Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa pada bulan-bulan yang dimuliakan ini hukumnya sunnah.

Dalam menjalankan puasa sunnah, terkadang kita menemui situasi di mana beberapa ibadah sunah bertemu pada waktu yang sama. Salah satu contohnya adalah puasa Rajab yang bertepatan dengan hari Senin atau Kamis.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bolehkah menggabungkan niat puasa Rajab dan puasa Senin Kamis? Berikut penjelasannya:

Dilansir dari laman NU Online, Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya al-Asybah wan Nadhair mengatakan bahwa menggabungkan dua niat sunnah menurut Imam al-Qaffal kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan.

Namun, pendapat Imam al-Qaffal ini dibantah dengan sebuah kasus bahwa berniat mandi sunnah untuk shalat Jumat dan mandi sunnah hari raya keduanya dianggap sah dikerjakan secara bersamaan. Berikut selengkapnya:

الرَّابِعُ: أَنْ يَنْوِي مَعَ النَّفْلِ نَفْلًا آخَر: فَلَا يَحْصُلَانِ. قَالَهُ الْقَفَّالُ وَنُقِضَ عَلَيْهِ بِنِيَّتِهِ الْغُسْل لِلْجُمُعَةِ وَالْعِيد، فَإِنَّهُمَا يَحْصُلَانِ. قُلْت: وَكَذَا لَوْ اجْتَمَعَ عِيد وَكُسُوف، خَطَبَ لَهُمَا خُطْبَتَيْنِ، بِقَصْدِهِمَا جَمِيعًا ذَكَرَهُ فِي أَصْلِ الرَّوْضَةِ، وَعَلَّلَهُ بِأَنَّهُمَا سُنَّتَانِ، بِخِلَافِ الْجُمُعَة وَالْكُسُوف، وَيَنْبَغِي أَنْ يُلْحَق بِهَا مَا لَوْ نَوَى صَوْم يَوْم عَرَفَة وَالِاثْنَيْنِ مَثَلًا، فَيَصِحّ

Artinya: Keempat Jika seseorang berniat menggabungkan dua niat untuk dua ibadah sunnah, maka kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Qaffal. Namun, pendapat tersebut dibantah dengan contoh berniat mandi untuk Jumat dan hari raya, dimana keduanya dianggap sah.

As-Suyuthi berkata: Begitu juga, jika salat Id dan shalat kusuf berkumpul (waktunya bersamaan), maka seseorang dapat berkhutbah dua kali dengan niat untuk keduanya sekaligus. Hal ini disebutkan dalam kitab Ar-Raudhah dan dikuatkan dengan alasan bahwa keduanya adalah ibadah sunnah, berbeda dengan shalat Jumat dan salat kusuf.

Dan seyogyanya dapat disamakan juga, seseorang yang berniat puasa hari Arafah dan hari Senin misalnya, maka puasa tersebut tersebut sah. (Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi, al-Asybah wan Nadhair, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan pertama: 1403 H] juz I halaman 23).

Imam Bujairimi lebih tegas menyatakan keabsahan puasa yang dikerjakan dengan cara menggabungkan dua niat puasa sunah sekaligus atau hanya satu niat saja.

تَنْبِيهٌ: قَدْ يُوجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ، كَوُقُوعِ عَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسٍ، وَكَوُقُوعِهِمَا فِي سِتَّةِ شَوَّالٍ فَيَتَأَكَّدُ صَوْمُ مَا لَهُ سَبَبَانِ رِعَايَةً لِكُلٍّ مِنْهُمَا، فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا كَالصَّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَةً وَصِلَةً وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا فِيمَا يَظْهَرُ.

Artinya: Peringatan: Terkadang ditemukan puasa memiliki dua sebab, seperti hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau kedua hari tersebut jatuh dalam enam Syawal. Dalam kondisi seperti ini, puasa tersebut menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab, dengan memperhatikan keutamaan masing-masing. Jika seseorang berniat puasa untuk keduanya sekaligus, maka pahala dari kedua puasa tersebut dapat diperoleh, sebagaimana sedekah kepada kerabat yang sekaligus menjadi bentuk sedekah dan silaturahmi. Begitu juga, jika ia hanya berniat untuk salah satunya, berdasarkan apa yang tampak jelas. (Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairami, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khatib al-Bujairimi ‘ala Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M], juz II halaman 404).

Terkait dengan pahala yang didapatkan itu tergantung dari yang diniatkan. Berikut penjelasan Imam Ibnu Hajar selengkapnya:

وَسُئِلَ فَسَّحَ اللَّهُ فِي مُدَّتِهِ عَمَّنْ نَوَى صَوْمَ يَوْمِ عَرَفَة مَعَ فَرْضٍ أَوْ كَانَ نَحْوُ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَنَوَى صَوْمَهُ عَنْ عَرَفَة وَكَوْنه يَوْمَ الِاثْنَيْنِ فَهَلْ تَحْصُل لَهُ سُنَّةُ صَوْمِهِ؟ فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ الَّذِي يَقْتَضِيه كَلَامُهُمْ أَنَّ الْقَصْدَ إشْغَالُ ذَلِكَ الزَّمَانِ بِصَوْمٍ كَمَا أَنَّ الْقَصْدَ بِالتَّحِيَّةِ إشْغَال الْبُقْعَةِ بِصَلَاةٍ وَحِينَئِذٍ فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا أَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا سَقَطَ طَلَبُ الْآخَرِ وَلَا يَحْصُلُ ثَوَابُهُ

Artinya: Imam Ibnu Hajar pernah ditanya, tentang seseorang yang berniat puasa Arafah sekaligus dengan puasa wajib, atau ketika bertepatan dengan hari Senin, lalu ia berniat untuk berpuasa Arafah sekaligus puasa sunnah Senin, apakah ia mendapatkan keutamaan puasa sunnah tersebut?

“Maka beliau menjawab: Pendapat yang sesuai dengan pernyataan para ulama adalah bahwa tujuan utama dari puasa tersebut adalah mengisi waktu tersebut dengan puasa, sebagaimana tujuan shalat Tahiyatul Masjid adalah menggunakan tempat itu untuk ibadah salat. Oleh karena itu, jika ia berniat untuk keduanya sekaligus, maka kedua ibadah itu dianggap telah dilaksanakan. Namun, jika ia hanya berniat salah satunya, maka tuntutan untuk yang lain gugur, tetapi ia tidak mendapatkan pahala.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro, [Mesir, Al-Maktabah Al-Islamiyah: tt], juz II, halaman 85).

Alhasil, dari paparan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menggabungkan niat puasa Rajab dan puasa Senin Kamis adalah diperbolehkan dan mendapatkan dua pahala puasa sunnah sekaligus.

Jika niatnya hanya satu puasa maka pahala yang didapatkan hanya satu pahala puasa sunnah yang diniatkan saja. Sedangkan tuntutan puasa sunnah yang lain otomatis telah gugur dengan dikerjakannya puasa sekalipun tidak diniatkan.

Menurut Imam Bujairimi puasa yang memiliki dua sebab semisal puasa sunah Senin Kamis dan puasa sunnah bulan Rajab adalah lebih ditekankan karena memperhatikan keutamaan masing-masing dari keduanya. Wallahu a’lam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bulan Rajab Puasa Rajab Puasa Senin Kamis puasa sunnah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Banjir Item Gratis! Buruan Buru Kode Redeem FF Hari Ini 9 Agustus 2026

Game Free Fire

Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire 9 Agustus 2026 Hari Ini

zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini: Taurus Perlu Kontrol Emosi, Gemini Jangan Terlalu Berharap Tinggi

Sering Dianggap Sepele, 7 Tanda Ini Buktikan Kamu Punya Kecerdasan Emosional di Atas Rata-rata!

Fix Mengandung Bombai! Balasan 5 Anak Sukses untuk Ibu yang 12 Tahun Menyapu Jalan

Di Balik Perseteruan Rumah Tangga Ruben & Sarwendah, Aksi Betrand Peto di Jalanan Malah Bikin Haru!

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Perdana di Kota Kembang, Gerai Busana Muslim Syareeva Resmi Beroperasi dengan Aturan Khusus Wanita
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.