Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Rabu, 29 April 2026 19:19 WIB

Rumor Transfer Persib: Eliano Reijnders Dilirik Klub Eropa, Harapan Gaet Kiper Belanda Pupus?

Rabu, 29 April 2026 18:32 WIB

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Rabu, 29 April 2026 18:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos
  • Rumor Transfer Persib: Eliano Reijnders Dilirik Klub Eropa, Harapan Gaet Kiper Belanda Pupus?
  • Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian
  • Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
  • Heboh Bandar Membara Viral! Konten Pribadi Diduga Tersebar, Ini Respons Polisi
  • Resmi! Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda
  • Hadapi Bhayangkara FC, Persib Siap Bangkit Usai Mandul Lawan Arema
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain

By Aga GustianaRabu, 29 April 2026 18:07 WIB3 Mins Read
Viral naskah Raperda Kesehatan Cianjur. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dunia legislasi di Kabupaten Cianjur tengah diguncang isu miring. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan yang sedang digodok DPRD Cianjur menuai kritik pedas setelah ditemukan kejanggalan mencolok pada penulisan zona waktu yang tidak sesuai dengan wilayah Jawa Barat.

Dalam draf tersebut, aturan waktu tayang iklan justru menggunakan format Waktu Indonesia Tengah (WITA), yang memicu dugaan bahwa naskah tersebut hanyalah hasil jiplakan dari regulasi daerah lain.

Temuan Fatal: Cianjur Serasa Indonesia Tengah

Kritik keras datang dari Direktur Poslogis, Asep Toha. Ia mengungkapkan bahwa kesalahan ini ditemukan pada Pasal 103 ayat (4) huruf n. Pasal tersebut mengatur jam operasional videotron luar ruang yang tertulis hanya boleh tayang pada pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.

Asep menilai hal ini adalah kekeliruan yang sangat mendasar. “Ketika saya cari naskah Perda di daerah lain di Indonesia Tengah, ditemukan bunyi serupa di Perda Kesehatan Banjarbaru. Bunyinya sama persis, namun untuk Banjarnegara jelas masuk Indonesia Tengah sehingga pakai zona waktu WITA. Tapi Cianjur kan masuk bagian barat harusnya WIB,” kata dia, Rabu (29/4/2026).

Bagi Asep, kesamaan bunyi pasal tersebut menjadi bukti kuat adanya praktik plagiarisme dalam penyusunan produk hukum di Cianjur. “Dugaan Copasnya. Karena kalau disusun sendiri, penggunaan zona waktu tidak akan ada kesalahan,” tegasnya.

Pelanggaran Asas dan Dampak Hukum

Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa kecerobohan ini bukan sekadar urusan salah ketik. Menurutnya, ada tiga asas dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 yang ditabrak, yakni asas kejelasan rumusan, asas dapat dilaksanakan, serta asas kedayagunaan dan keberhasilgunaan.

Ia mempertanyakan mengapa draf yang bermasalah bisa lolos hingga tahap pembahasan di legislatif. “Ada 3 asas yg dilanggar menurut UU 13 th 2022. Asas kejelasan rumusan, asas dapat dilaksanakan dan asas kedayagunaan dan keberhasilgunaan. Cermin bahwa tahapan harmonisasi tidak dilaksanakan maksimal atau mungkin saja tidak dilakukan,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa jika tidak segera dikoreksi, perbedaan zona waktu ini akan memicu kekacauan saat implementasi di lapangan. “Karena perbedaan zona waktu itu akan berimbas juga pada pelaksanaannya nanti. Tapi yang sangat disayangkan tetap pada penyusunannya, kenapa bisa lolos dan dibahas di dewan,” tambah Asep.

Respon Bupati: Sebut Faktor Teknologi dan “Autotext”

Menanggapi kegaduhan tersebut, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu memberikan pembelaan. Ia menyebutkan bahwa masuknya istilah “WITA” ke dalam naskah tersebut murni kesalahan teknis saat penulisan.

“Itu disusun oleh tim. Kita tidak tahu saat penulisan dengan teknologi saat ini jadi autotext atau ada faktor lainnya. Tinggal diperbaiki saja,” kilah Wahyu.

Sang Bupati memilih untuk fokus pada substansi dan visi besar di balik regulasi kesehatan tersebut. Menurutnya, tujuan utama Raperda ini adalah demi kesejahteraan warga Cianjur, bukan sekadar urusan redaksional.

“Tujuan Raperda itu disusun untuk menekan angka kematian ibu dan bayi dan meningkatkan promosi kesehatan supaya yang sakit bisa sehat dan yang sehat jangan sampai sakit,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Cianjur Hari Ini DPRD Cianjur Dugaan Plagiat Raperda Raperda Kesehatan Cianjur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Resmi! Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda

Penataan Gedung Sate Picu Kebingungan: Pemprov Jabar Dinilai Labil Soal Penutupan Jalan Diponegoro

Investor BJBR Full Senyum! Bank bjb Guyur Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komut

DIRUJAK! Usulan ‘Nyeleneh’ Menteri PPPA Pasca-Tragedi Bekasi Timur Jadi Polemik Nasional

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.