Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Senin, 16 Maret 2026 17:01 WIB
Persib

Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija

Senin, 16 Maret 2026 16:33 WIB

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Senin, 16 Maret 2026 15:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026
  • Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
  • Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BRI Kembali Salurkan BSU 2025, Bantu Jutaan Pekerja di Tengah Tekanan Ekonomi

By Aga GustianaJumat, 20 Juni 2025 16:11 WIB2 Mins Read
BRI kembali menjadi penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali dipercaya pemerintah sebagai mitra strategis dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Penugasan ini memperkuat posisi BRI sebagai agen pembangunan nasional yang konsisten berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan kenaikan harga. Pemerintah menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk ratusan ribu guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama. Dana tersebut akan dicairkan sekaligus pada Juni 2025, dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.

BRI Siapkan Infrastruktur Nasional untuk Penyaluran BSU

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa penyaluran BSU sejalan dengan misi perusahaan untuk terus menghadirkan dampak sosial positif.

“Lewat penyaluran bantuan pemerintah yang menyasar rakyat, kami terus memperkuat peran sebagai agen pembangunan. BRI akan memastikan setiap bantuan tersalurkan dengan cepat, aman, dan merata,” ujarnya.

Baca Juga:  BSU 2025 Berlanjut? Ini Fakta Terbaru Soal Pencairan Setelah Juli

Dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan penerima BSU dapat mencairkan dana dengan mudah melalui berbagai kanal. Mulai dari ATM, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Kemudahan akses ini menjadi keunggulan BRI dalam memastikan distribusi bantuan berlangsung cepat, transparan, dan tepat sasaran, bahkan di daerah yang belum dijangkau kantor cabang perbankan.

Baca Juga:  Jangan Tertipu! BSU September 2025 Belum Ada Pencairan Resmi, Cek Faktanya

Bukan Pertama Kali BRI Dilibatkan dalam Penyaluran BSU

BRI sebelumnya juga dipercaya menyalurkan BSU pada masa krisis pandemi COVID-19. Pada 2020, BRI berhasil menyalurkan bantuan kepada 1,4 juta pekerja, dan pada 2022, cakupan meningkat hingga 3,2 juta penerima manfaat dengan total penyaluran mencapai Rp1,92 triliun.

Keberhasilan ini menjadi bukti kapabilitas BRI dalam mengelola program pemerintah berskala nasional secara akuntabel dan efisien. Seluruh proses penyaluran BSU dilakukan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapan BSU 2025 Cair? Cek Syarat dan Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah Terbaru di Sini

Syarat Penerima BSU 2025

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum setempat
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Program BSU ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja serta menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan tekanan inflasi domestik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AgenBRILink Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BRI BRImo BSU 2025 ekonomi Indonesia Gaji di Bawah UMP Kemnaker Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.