bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kini belum juga terdengar kabar pencairannya pada Oktober 2025. Terakhir kali, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per orang pada Agustus 2025.
Memasuki kuartal IV 2025, pemerintah telah mengumumkan sejumlah stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, BSU belum termasuk dalam paket stimulus terbaru tersebut.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengutip laman resmi Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat umum penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Penerima BSU akan menerima dana langsung ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau dapat mencairkannya melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
Cara Cek Status BSU 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU Oktober 2025, dapat melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Lengkapi kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi.
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi pencairan. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan instal aplikasi JMO di ponsel.
- Daftar atau login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di beranda.
- Aplikasi akan menampilkan status penerimaan, informasi rekening tujuan, dan tahapan penyaluran BSU.
- Jika tidak memenuhi syarat, sistem akan memberikan keterangan otomatis.
Stimulus Pemerintah Selain BSU 2025
Meski BSU belum cair, pemerintah telah menggulirkan sejumlah bantuan sosial dan stimulus ekonomi lainnya pada Oktober 2025, antara lain:
- Bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, berupa beras dan minyak goreng.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan 365.000 ton beras dan 73.100 kiloliter minyak goreng hingga November 2025. - Diskon iuran JKK-JKM bagi 731.000 pekerja sektor transportasi.
- Program perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pembangunan 100.050 unit rumah.
- Program padat karya di sektor pekerjaan umum dan perhubungan yang diperkirakan menyerap 215.000 tenaga kerja hingga akhir tahun.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang berbagai insentif fiskal hingga 2029, di antaranya:
- PPh 21 sektor pariwisata dan padat karya berlaku sampai 2026.
- PPN DTP rumah hingga Rp2 miliar.
- KUR perumahan sebesar Rp130 triliun.
- PPh final 0,5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar diperpanjang hingga 2029.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan terus memperluas cakupan stimulus agar menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat dan kelompok pekerja.
Pantau Informasi BSU 2025 Secara Resmi
Bagi masyarakat yang menunggu kabar BSU 2025 cair kapan, disarankan untuk memantau secara rutin situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, masyarakat tidak akan tertinggal informasi jadwal pencairan dan status penerimaan BSU terbaru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










