bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar akan cair pada Oktober 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan belum ada instruksi resmi terkait penyaluran tambahan BSU pada periode tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berita hoaks dan tautan palsu yang marak beredar di media sosial.
Penyaluran BSU 2025 Sudah Dilakukan pada Juni–Juli
Program BSU 2025 sejatinya telah disalurkan pada periode Juni hingga Juli 2025 kepada jutaan pekerja penerima upah yang memenuhi kriteria.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan Kantor Pos, dengan proses verifikasi data bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun besaran bantuan BSU 2025 adalah sebesar Rp600 ribu per penerima, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak perlambatan ekonomi dan kenaikan harga komoditas.
Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU 2025, berikut dua cara pengecekan resmi yang bisa dilakukan dari rumah:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman pengecekan BSU di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan NIK dan data diri sesuai KTP
- Ikuti langkah verifikasi sistem
- Lihat status penyaluran BSU
Jika dana telah masuk, akan muncul notifikasi bahwa BSU berhasil disalurkan ke rekening terdaftar.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau akun BPJamsostek
- Pilih menu “BSU”
- Periksa status penerimaan bantuan
Aplikasi JMO juga menampilkan informasi kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran BPJS.
Waspada Penipuan dan Link Palsu
Kemnaker mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengakses tautan dari sumber tidak resmi. Pastikan hanya menggunakan:
- Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Portal dan sistem BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi pemerintah yang terverifikasi dan aman
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Belum Ada Kepastian Pencairan BSU Tambahan
Hingga akhir Oktober 2025, pemerintah belum menetapkan jadwal pencairan BSU tambahan.
Kemnaker menyebut, keputusan masih menunggu evaluasi realokasi anggaran dan hasil penyaluran tahap sebelumnya.
Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu kabar palsu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











