Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 06:00 WIB

Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 05:00 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • 5 Nasi Goreng Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada Bistik Crispy hingga Nasi Goreng Tinta Cumi
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Semua Dapat! Ini Daftar Pekerja yang Berhak Menerima BSU Kemnaker 2025

By Aga GustianaRabu, 4 Juni 2025 14:23 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BSU Kemnaker 2025 menjadi perhatian publik sejak diumumkan sebagai salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan beban pekerja di tengah tantangan ekonomi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan ini menyasar kelompok pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Apa Itu BSU Kemnaker?

BSU Kemnaker merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang terdampak tekanan ekonomi nasional. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta mendorong stabilitas sosial ekonomi.

Menurut Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, program BSU mengacu pada pemulihan ekonomi nasional. Dalam konteks 2025, skema ini disesuaikan dengan kondisi terbaru, termasuk perkembangan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Siapa yang Berhak Menerima BSU Kemnaker 2025?

Tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini. Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah kriteria penerima agar program lebih tepat sasaran.

Berikut adalah daftar syarat penerima BSU Kemnaker 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang valid.
  2. Pekerja aktif yang masih memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.
  3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Maret 2025.
  4. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK masing-masing wilayah).
  5. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dr. Rani Kumala Sari, M.Si., pakar kebijakan sosial dari Universitas Indonesia, menekankan bahwa “BSU ini harus dipandang sebagai intervensi mikro untuk kelompok pekerja rentan yang tidak tersentuh program lain. Kriteria ketat diperlukan agar tidak tumpang tindih dengan bansos yang sudah berjalan.”

Mekanisme Pendaftaran dan Penyaluran

Pekerja tidak perlu mendaftar secara manual karena data penerima akan diambil dari database BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian akan melakukan cross-check dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan validitas data. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Ir. Ahmad Rofiq, Ph.D., Direktur Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, menjelaskan, “Kami mengintegrasikan sistem pendataan agar tidak ada data ganda atau pekerja yang lolos padahal tidak memenuhi syarat. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi kunci.”

Tujuan dan Manfaat BSU Kemnaker

Pemerintah menargetkan BSU dapat menjangkau hingga 10 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dengan besaran bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja, diharapkan terjadi peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas kerja. Pekerja informal dan non-permanen, yang selama ini kurang mendapat perhatian, menjadi salah satu fokus evaluasi dalam BSU 2025.

Bagaimana Cara Cek Penerima BSU Kemnaker?

Pekerja dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman tersebut.
  2. Daftar akun atau login menggunakan email.
  3. Lengkapi profil pekerja.
  4. Cek notifikasi status penerima BSU.

Tips Agar Lolos Verifikasi BSU Kemnaker

  • Pastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
  • Perbarui data pribadi, termasuk nomor rekening dan alamat.
  • Cek email atau notifikasi Kemnaker secara rutin.

Kesimpulan

BSU Kemnaker 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang rentan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Dengan kriteria yang ketat, bantuan ini diharapkan tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Yang penting bukan hanya dapat bantuan, tetapi bantuan tersebut memberikan rasa aman dan motivasi kerja,” kata Dr. Rani Kumala Sari.

Melalui kolaborasi Kemnaker, BPJS, dan berbagai lembaga keuangan, distribusi BSU diharapkan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja BSU Kemnaker 2025 cara cek BSU 2025 daftar penerima BSU syarat BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.