Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Semua Dapat! Ini Daftar Pekerja yang Berhak Menerima BSU Kemnaker 2025

By Aga GustianaRabu, 4 Juni 2025 14:23 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BSU Kemnaker 2025 menjadi perhatian publik sejak diumumkan sebagai salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan beban pekerja di tengah tantangan ekonomi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan ini menyasar kelompok pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Apa Itu BSU Kemnaker?

BSU Kemnaker merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang terdampak tekanan ekonomi nasional. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta mendorong stabilitas sosial ekonomi.

Menurut Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, program BSU mengacu pada pemulihan ekonomi nasional. Dalam konteks 2025, skema ini disesuaikan dengan kondisi terbaru, termasuk perkembangan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Siapa yang Berhak Menerima BSU Kemnaker 2025?

Tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini. Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah kriteria penerima agar program lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Cek Sekarang! Begini Cara Mengetahui Status Penerima BSU 2025 dan Jadwal Cairnya

Berikut adalah daftar syarat penerima BSU Kemnaker 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang valid.
  2. Pekerja aktif yang masih memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.
  3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Maret 2025.
  4. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK masing-masing wilayah).
  5. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dr. Rani Kumala Sari, M.Si., pakar kebijakan sosial dari Universitas Indonesia, menekankan bahwa “BSU ini harus dipandang sebagai intervensi mikro untuk kelompok pekerja rentan yang tidak tersentuh program lain. Kriteria ketat diperlukan agar tidak tumpang tindih dengan bansos yang sudah berjalan.”

Mekanisme Pendaftaran dan Penyaluran

Pekerja tidak perlu mendaftar secara manual karena data penerima akan diambil dari database BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Panduan BSU 2026 untuk Pekerja, Dari Syarat hingga Cara Pengecekan

Kementerian akan melakukan cross-check dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan validitas data. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Ir. Ahmad Rofiq, Ph.D., Direktur Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, menjelaskan, “Kami mengintegrasikan sistem pendataan agar tidak ada data ganda atau pekerja yang lolos padahal tidak memenuhi syarat. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi kunci.”

Tujuan dan Manfaat BSU Kemnaker

Pemerintah menargetkan BSU dapat menjangkau hingga 10 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dengan besaran bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja, diharapkan terjadi peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas kerja. Pekerja informal dan non-permanen, yang selama ini kurang mendapat perhatian, menjadi salah satu fokus evaluasi dalam BSU 2025.

Bagaimana Cara Cek Penerima BSU Kemnaker?

Pekerja dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman tersebut.
  2. Daftar akun atau login menggunakan email.
  3. Lengkapi profil pekerja.
  4. Cek notifikasi status penerima BSU.
Baca Juga:  Sampai Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Terbaru

Tips Agar Lolos Verifikasi BSU Kemnaker

  • Pastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
  • Perbarui data pribadi, termasuk nomor rekening dan alamat.
  • Cek email atau notifikasi Kemnaker secara rutin.

Kesimpulan

BSU Kemnaker 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang rentan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Dengan kriteria yang ketat, bantuan ini diharapkan tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Yang penting bukan hanya dapat bantuan, tetapi bantuan tersebut memberikan rasa aman dan motivasi kerja,” kata Dr. Rani Kumala Sari.

Melalui kolaborasi Kemnaker, BPJS, dan berbagai lembaga keuangan, distribusi BSU diharapkan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja BSU Kemnaker 2025 cara cek BSU 2025 daftar penerima BSU syarat BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.