Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 06:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia dipastikan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa BSU 2025 akan menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

“Subsidi upah ini mirip seperti saat pandemi Covid-19. Batas upah maksimal penerima adalah Rp3,5 juta, atau mengikuti UMP,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Salah Satu dari Enam Insentif Ekonomi

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah. Program ini ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Baca Juga:  Cuma Modal HP, BSU Langsung Masuk! Begini Trik Ceknya di Pospay

Airlangga memastikan bahwa BSU akan segera dicairkan setelah seluruh regulasi dan alokasi anggaran rampung. Target pencairan awal ditetapkan pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Saat ini kementerian terkait sedang menyempurnakan teknis pelaksanaan dan finalisasi anggaran,” katanya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Meskipun pemerintah belum merilis kriteria resmi untuk tahun ini, BSU 2025 diperkirakan akan mengadopsi skema serupa dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya BSU 2022.

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu pada 2022):

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang sah.
  • Pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah sesuai UMP/UMK wilayah kerja.
  • Bukan PNS, anggota TNI atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Baca Juga:  Profil Agus Gumiwang, Plt Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto

Pemerintah juga membuka layanan pengecekan status penerima BSU melalui dua situs resmi, yaitu:

  • https://kemnaker.go.id
  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Besaran Bantuan: Lebih Kecil dari Rp600 Ribu

Terkait jumlah bantuan, Airlangga menegaskan bahwa besaran BSU 2025 akan lebih kecil dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp600.000. Namun, angka pasti masih dalam pembahasan.

Sebagai referensi, berikut histori besaran BSU dari tahun ke tahun:

  • 2020: Rp1,2 juta per bulan selama 2 bulan (total Rp2,4 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
  • 2021: Rp500.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp1 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
  • 2022: Rp600.000 diberikan sekali, bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

Sejak 2023, program BSU belum lagi diluncurkan hingga akhirnya akan diaktifkan kembali tahun ini.

Kebijakan BSU 2025 menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja di Indonesia yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pantau terus pengumuman resmi pemerintah untuk info detail seputar pencairan, syarat, dan mekanisme BSU 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto Bantuan Pekerja Bantuan Pemerintah 2025 BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!

Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui

Strategi Lolos Pengajuan KUR BRI 2026 Rp100 Juta: Panduan Syarat, Langkah Online, dan Simulasi Cicilan Terbaru

Jangan Telat! Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Tukar Hadiah Premium

Cut Salwa Jadi Trending, Pakar Ingatkan Bahaya Klik Link Viral Tanpa Verifikasi

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.