Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Sabtu, 1 Agustus 2026 05:00 WIB

Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna

Sabtu, 1 Agustus 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Sabtu, 1 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
  • Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 06:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia dipastikan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa BSU 2025 akan menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

“Subsidi upah ini mirip seperti saat pandemi Covid-19. Batas upah maksimal penerima adalah Rp3,5 juta, atau mengikuti UMP,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Salah Satu dari Enam Insentif Ekonomi

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah. Program ini ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Airlangga memastikan bahwa BSU akan segera dicairkan setelah seluruh regulasi dan alokasi anggaran rampung. Target pencairan awal ditetapkan pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Saat ini kementerian terkait sedang menyempurnakan teknis pelaksanaan dan finalisasi anggaran,” katanya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Meskipun pemerintah belum merilis kriteria resmi untuk tahun ini, BSU 2025 diperkirakan akan mengadopsi skema serupa dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya BSU 2022.

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu pada 2022):

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang sah.
  • Pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah sesuai UMP/UMK wilayah kerja.
  • Bukan PNS, anggota TNI atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.

Pemerintah juga membuka layanan pengecekan status penerima BSU melalui dua situs resmi, yaitu:

  • https://kemnaker.go.id
  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Besaran Bantuan: Lebih Kecil dari Rp600 Ribu

Terkait jumlah bantuan, Airlangga menegaskan bahwa besaran BSU 2025 akan lebih kecil dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp600.000. Namun, angka pasti masih dalam pembahasan.

Sebagai referensi, berikut histori besaran BSU dari tahun ke tahun:

  • 2020: Rp1,2 juta per bulan selama 2 bulan (total Rp2,4 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
  • 2021: Rp500.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp1 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
  • 2022: Rp600.000 diberikan sekali, bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Sejak 2023, program BSU belum lagi diluncurkan hingga akhirnya akan diaktifkan kembali tahun ini.

Kebijakan BSU 2025 menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja di Indonesia yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pantau terus pengumuman resmi pemerintah untuk info detail seputar pencairan, syarat, dan mekanisme BSU 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto Bantuan Pekerja Bantuan Pemerintah 2025 BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini

Game Free Fire

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis

Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!

Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!

Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.