Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium

Selasa, 15 September 2026 14:33 WIB

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Selasa, 15 September 2026 14:22 WIB

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Selasa, 15 September 2026 14:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
  • Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah
  • Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG
  • Bukan Cuma Punclut, Api Juga Mengamuk di Paseh dan Pacet Kabupaten Bandung
  • Purbaya Bongkar Alasan Dicopot dari Menkeu, Ada Apa?
  • Soroti Penanganan Lambat, WALHI Jabar Ungkap Ancaman Tersembunyi di Balik Tumpahan Batu Bara Pangandaran
  • Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 06:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia dipastikan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa BSU 2025 akan menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

“Subsidi upah ini mirip seperti saat pandemi Covid-19. Batas upah maksimal penerima adalah Rp3,5 juta, atau mengikuti UMP,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Salah Satu dari Enam Insentif Ekonomi

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah. Program ini ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Baca Juga:  BSU 2025 Belum Cair Lagi? Ini Cara Resmi Cek Status Penerima Lewat BPJS dan JMO

Airlangga memastikan bahwa BSU akan segera dicairkan setelah seluruh regulasi dan alokasi anggaran rampung. Target pencairan awal ditetapkan pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Saat ini kementerian terkait sedang menyempurnakan teknis pelaksanaan dan finalisasi anggaran,” katanya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Meskipun pemerintah belum merilis kriteria resmi untuk tahun ini, BSU 2025 diperkirakan akan mengadopsi skema serupa dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya BSU 2022.

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu pada 2022):

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang sah.
  • Pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah sesuai UMP/UMK wilayah kerja.
  • Bukan PNS, anggota TNI atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Baca Juga:  Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO: Cara Login, Verifikasi, dan Jadwal Pencairan Terbaru Rp600 Ribu

Pemerintah juga membuka layanan pengecekan status penerima BSU melalui dua situs resmi, yaitu:

  • https://kemnaker.go.id
  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Besaran Bantuan: Lebih Kecil dari Rp600 Ribu

Terkait jumlah bantuan, Airlangga menegaskan bahwa besaran BSU 2025 akan lebih kecil dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp600.000. Namun, angka pasti masih dalam pembahasan.

Sebagai referensi, berikut histori besaran BSU dari tahun ke tahun:

  • 2020: Rp1,2 juta per bulan selama 2 bulan (total Rp2,4 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
  • 2021: Rp500.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp1 juta), untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
  • 2022: Rp600.000 diberikan sekali, bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Baca Juga:  BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!

Sejak 2023, program BSU belum lagi diluncurkan hingga akhirnya akan diaktifkan kembali tahun ini.

Kebijakan BSU 2025 menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja di Indonesia yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pantau terus pengumuman resmi pemerintah untuk info detail seputar pencairan, syarat, dan mekanisme BSU 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto Bantuan Pekerja Bantuan Pemerintah 2025 BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 10.000 per Gram, Waktunya Borong?

Game Free Fire

Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.