Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Cair! Guru PAUD Dapat Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Ceknya

By SusanaSenin, 29 September 2025 21:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. Tidak hanya untuk pekerja, BSU juga dicairkan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp600.000.

Program BSU 2025 menjadi salah satu stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada kuartal II-2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

BSU untuk Pekerja

Pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah telah mencairkan BSU sebesar Rp600.000 kepada 15,9 juta pekerja. Hasil penyaluran BSU dinilai efektif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat mengkaji pencairan BSU lanjutan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.

Namun, hingga peluncuran paket stimulus ekonomi 8+4+5, belum ada BSU tambahan untuk pekerja. Pemerintah hanya meluncurkan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Estimasi anggaran program ini mencapai Rp480 miliar.

BSU untuk Guru PAUD Rp600.000

Baca Juga:  Fakta Terbaru BSU 2025: Benarkah Pencairan Ditunda ke Tahun 2026?

Selain pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU untuk guru PAUD sebesar Rp600.000. Penerima BSU Guru PAUD 2025 adalah tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Dana bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Data resmi Puslapdik Kemendikbudristek mencatat, 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini. Batas waktu aktivasi rekening berlangsung hingga 30 Januari 2026.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pekerja PHK Oktober 2025 Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Ceknya

Syarat Penerima BSU Guru PAUD 2025

Program BSU guru PAUD ditujukan khusus bagi pendidik PAUD non-formal di bawah Kemendikbudristek. Informasi penerima BSU dapat diakses melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut syarat penerima BSU Guru PAUD 2025:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendidik pada kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini sejenis.
  3. Terdaftar di sistem Info GTK Kemendikbudristek.
  4. Bukan ASN.
  5. Tidak memiliki sertifikat pendidik.
  6. Memiliki Surat Keterangan Aktif Mengajar dari lembaga/yayasan.
Baca Juga:  Kapan BSU 2025 Cair? Cek Syarat dan Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah Terbaru di Sini

Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik Kemendikbudristek Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, jika guru penerima BSU tidak mengaktifkan rekening hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Apakah BSU untuk Pekerja Akan Cair Lagi?

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni–Juli 2025. Meski ada wacana perpanjangan, hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta. Penerima insentif ini mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 BSU Guru PAUD Rp600 Ribu BSU Pekerja 2025 Jadwal Pencairan BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.