Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Cair! Guru PAUD Dapat Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Ceknya

By SusanaSenin, 29 September 2025 21:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. Tidak hanya untuk pekerja, BSU juga dicairkan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp600.000.

Program BSU 2025 menjadi salah satu stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada kuartal II-2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

BSU untuk Pekerja

Pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah telah mencairkan BSU sebesar Rp600.000 kepada 15,9 juta pekerja. Hasil penyaluran BSU dinilai efektif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat mengkaji pencairan BSU lanjutan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.

Namun, hingga peluncuran paket stimulus ekonomi 8+4+5, belum ada BSU tambahan untuk pekerja. Pemerintah hanya meluncurkan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Estimasi anggaran program ini mencapai Rp480 miliar.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pekerja PHK Oktober 2025 Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Ceknya

BSU untuk Guru PAUD Rp600.000

Selain pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU untuk guru PAUD sebesar Rp600.000. Penerima BSU Guru PAUD 2025 adalah tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Dana bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Data resmi Puslapdik Kemendikbudristek mencatat, 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini. Batas waktu aktivasi rekening berlangsung hingga 30 Januari 2026.

Baca Juga:  Panduan Lengkap BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek, Syarat, dan Fakta Pencairan

Syarat Penerima BSU Guru PAUD 2025

Program BSU guru PAUD ditujukan khusus bagi pendidik PAUD non-formal di bawah Kemendikbudristek. Informasi penerima BSU dapat diakses melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut syarat penerima BSU Guru PAUD 2025:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendidik pada kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini sejenis.
  3. Terdaftar di sistem Info GTK Kemendikbudristek.
  4. Bukan ASN.
  5. Tidak memiliki sertifikat pendidik.
  6. Memiliki Surat Keterangan Aktif Mengajar dari lembaga/yayasan.
Baca Juga:  Cuma Modal HP, BSU Langsung Masuk! Begini Trik Ceknya di Pospay

Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik Kemendikbudristek Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, jika guru penerima BSU tidak mengaktifkan rekening hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Apakah BSU untuk Pekerja Akan Cair Lagi?

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni–Juli 2025. Meski ada wacana perpanjangan, hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta. Penerima insentif ini mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 BSU Guru PAUD Rp600 Ribu BSU Pekerja 2025 Jadwal Pencairan BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.