bukamata.id – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang dijadwalkan mulai cair pada akhir Oktober mendatang.
Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi global.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup akibat kenaikan harga kebutuhan pokok serta ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlanjut.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Mengutip keterangan resmi Kemnaker, BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja sektor formal, baik di perusahaan swasta maupun BUMN, dengan batas gaji tertentu. Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bekerja di sektor formal, meliputi perusahaan swasta maupun BUMN
Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lain. Data penerima diverifikasi melalui sistem terpadu antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025
Berdasarkan jadwal sementara, BSU 2025 akan mulai disalurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga awal Desember 2025.
Tahap pertama pencairan akan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pekerja yang sudah memiliki rekening di bank Himbara akan menerima transfer otomatis tanpa pendaftaran ulang.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening, pemerintah menyiapkan mekanisme khusus agar pencairan tetap aman dan transparan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek status BSU 2025 secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, pilih “Buat Akun”
- Lengkapi data diri dan profil, termasuk NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan nama perusahaan
- Sistem akan menampilkan status penerimaan: terdaftar sebagai calon penerima atau belum memenuhi kriteria
- Jika lolos verifikasi, notifikasi resmi dikirim melalui email atau SMS dari Kemnaker
Selain itu, calon penerima disarankan memantau informasi resmi melalui akun Instagram @kemnaker dan @bpjsketenagakerjaan untuk pembaruan jadwal pencairan dan panduan teknis.
Dampak BSU 2025 bagi Pekerja
Program Bantuan Subsidi Upah telah berjalan sejak 2020 dan terbukti membantu jutaan pekerja melewati masa sulit, mulai dari pandemi hingga periode inflasi.
Tahun ini, Kemnaker menargetkan BSU 2025 menjangkau jutaan pekerja formal dengan gaji menengah ke bawah yang terdampak tekanan ekonomi.
Dengan adanya BSU 2025, pekerja diharapkan bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











