Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Semua Pihak Daftar Program Sertakan

By Putra JuangSelasa, 28 Mei 2024 20:02 WIB2 Mins Read
Kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci di Menara bank bjb, Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BPJS Ketenagakerjaan mencatat, saat ini masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bahkan, profesi-profesi seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, atau pasangan yang bekerja namun belum terdaftar, membuat tidak semua pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja di sekitar, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sebuah Gerakan Nasional bernama ‘Sertakan’ atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Untuk mendukung cakupan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, melalui kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung ke kantor – kantor tempat bekerja untuk mengajak pekerja mendaftarkan orang-orang terdekatnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Nama Penerima Secara Resmi

Seperti halnya pada kegiatan HUT bank bjb ke 63 yang dilaksanakan di Menara bank bjb, Kota Bandung, pada Minggu (26/05/2024), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci hadir langsung melakukan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser”.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Romie Erfianto mengucapkan terima kasih kepada pihak bank bjb yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada karyawannya atau pun kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bandung melalui CSR-nya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajukan Gugatan pada Pemberi Kerja Tak Patuh

“Pada hari ini kami mengajak karyawan bank bjb dan masyarakat sekitar yang sedang berolah raga pagi agar mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, sopir dan sebagainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada mereka,” kata Romie.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik yang hadir langsung pada kegiatan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser” mengatakan, Program Sertakan ini bisa dimulai dari orang-orang terdekat.

“Pendaftaran pekerja bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cair Rp600 Ribu Sekaligus!

Adapun syarat mendaftarkan pekerja di sekitar adalah:

– Pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk;
– Belum mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun;
– Memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan.

Opik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia atas berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kepada siapa saja.

“Ayo sejahterakan pekerja di sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Program Sertakan Sejahterakan Pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.