Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Rp600 Ribu Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pengecekan Penerima di Sini

By SusanaSelasa, 7 Oktober 2025 15:28 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam kondisi ekonomi yang masih bergejolak, kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 menjadi angin segar bagi para pekerja di Indonesia.

Meski sempat mengalami keterlambatan, pemerintah memberikan sinyal bahwa BSU 2025 akan segera cair dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini.

Berdasarkan data terakhir, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada Agustus 2025, namun hingga pertengahan September, jadwal pencairan berikutnya belum diumumkan secara resmi.

Tujuan BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerima

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, BSU 2025 bertujuan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja sekaligus mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).

BSU 2025 menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Program ini disalurkan secara bertahap, tahap pertama dimulai 24 Juni 2025, dan tahap kedua akan segera menyusul setelah validasi data 4,5 juta pekerja tambahan rampung.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang valid dan terverifikasi.

Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Masyarakat yang memenuhi syarat diminta tidak khawatir apabila dana belum masuk ke rekening, karena proses validasi data masih berlangsung.

“BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun resmi @ditjenphijsk.

Syarat Penerima BSU 2025 (Permenaker No.5/2025)

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2025, penerima BSU Rp600 ribu wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah akan memprioritaskan pekerja dengan penghasilan rendah yang belum menerima bantuan lain di tahun berjalan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Resmi di Situs Kemnaker

Kemnaker menegaskan bahwa pengecekan status penerima BSU 2025 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Login menggunakan akun Kemnaker atau daftar terlebih dahulu
  3. Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  4. Masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan
  5. Klik “Cek Status Penerima BSU 2025”

Alternatif Cara Cek BSU Melalui Platform Lain

Selain laman resmi Kemnaker, pekerja juga bisa memeriksa status BSU melalui:

  1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
    • Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Masukkan NIK dan data pribadi
  2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    • Gunakan fitur “Cek Eligibilitas BSU” untuk mengetahui status penerima langsung di ponsel
  3. Bank Penyalur (Himbara dan BSI)
    • Dana BSU dikirim langsung ke rekening penerima yang valid
  4. HRD Perusahaan
    • Jika mengalami kendala, penerima bisa menanyakan status ke HRD atau menghubungi Kemnaker
  5. Media Sosial Resmi Kemnaker
    • Update dan pengumuman terbaru dapat dilihat di akun resmi Instagram @kemnaker

Waspada Penipuan dan Link Palsu

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU. Semua layanan BSU bersifat gratis dan tidak melalui perantara.

Program BSU 2025 senilai Rp600 ribu menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dengan pencairan tahap kedua yang segera dilakukan, pekerja diharapkan terus memantau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status penerima.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Rp600 Ribu Cara Cek BSU jadwal pencairan BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.