bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan pekerja dan buruh di awal 2026.
Banyak pihak mempertanyakan apakah pemerintah akan menyalurkan BSU 2026 seperti tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp600.000, dibayarkan sekali melalui rekening pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Status BSU 2026 Belum Ditetapkan
Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pencairan BSU tahun ini. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Farried Abdurrahman, menegaskan bahwa belum ada informasi maupun jadwal resmi.
“Sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU 2026. Jika nanti terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya melalui kanal resmi,” ujar Farried melalui Siaran Pers, Rabu (7/1/2026).
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Meskipun pencairan belum pasti, pemerintah menyediakan mekanisme pengecekan status calon penerima BSU. Langkah ini penting untuk memastikan apakah data pekerja sudah terdaftar jika program dilanjutkan:
- Kunjungi situs resmi BSU: bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode keamanan (CAPTCHA).
- Klik Cek Status untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai calon penerima.
Pengecekan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi dan menggunakan database BPJS Ketenagakerjaan. Informasi dari media sosial atau tautan tidak resmi berpotensi hoaks.
Kemnaker Imbau Waspada Hoaks BSU
Farried menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran atau pencairan BSU 2026.
“Jangan mudah percaya pada hoaks yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya disampaikan melalui bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker,” tegas Farried.
Dengan belum adanya kebijakan resmi, status BSU 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Kemnaker memastikan akan menyampaikan informasi terbaru secara terbuka apabila terdapat kebijakan lanjutan terkait program ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










