bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu skema perlindungan pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dan buruh sektor formal. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Memasuki Januari 2026, pencarian terkait BSU kembali meningkat. Banyak pekerja mempertanyakan apakah bantuan tersebut kembali disalurkan tahun ini, siapa saja yang berhak menerima, serta bagaimana cara mengecek status kepesertaan.
Berikut rangkuman informasi penting terkait BSU yang perlu diketahui.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah
Berdasarkan ketentuan yang sebelumnya dipublikasikan melalui laman resmi Kemnaker, BSU diberikan kepada pekerja dengan persyaratan tertentu. Mengacu pada skema terakhir, berikut kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri
Ketentuan tersebut biasanya menjadi acuan utama dalam penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan yang tersedia
- Klik tombol “Cek Status”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan dan status bantuan.
Nominal Bantuan BSU
Pada penyaluran terakhir, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Namun, besaran bantuan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah di tahun berjalan.
Apakah BSU 2026 Akan Cair?
Hingga awal Januari 2026, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahun ini. Baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pernyataan terbaru mengenai kelanjutan program tersebut.
Informasi terakhir terkait BSU disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Saat itu, BSU disebutkan cair satu kali pada bulan Juli 2025 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan pekerja.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











