Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cuma 1 Menit! Cara Praktis Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO dan Link Resmi

By SusanaSabtu, 27 September 2025 19:03 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah resmi mempermudah cara mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Melalui fitur khusus di aplikasi ini, pekerja dapat langsung melihat status “layak” jika data sudah diverifikasi tanpa proses tambahan yang rumit.

Apa Itu BSU 2025?

BSU adalah program pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu agar daya beli tetap terjaga. Program ini diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

  • Mengacu pada regulasi terbaru, berikut syarat penerima BSU 2025:
  • Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia).
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia).

Cara Mengecek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO

Pekerja kini lebih mudah mengecek status penerima BSU dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi JMO (aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan) di Android atau iOS.
  2. Login dengan email atau nomor HP dan kata sandi terdaftar.
  3. Buka menu Informasi/BSU.
  4. Masukkan data identitas seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  5. Setelah verifikasi, status “layak” akan langsung muncul.
  6. Jika diperlukan, lengkapi data rekening untuk pencairan.

Alternatif Cek BSU Lewat Website Resmi

Selain melalui aplikasi JMO, status penerima BSU 2025 juga bisa dicek lewat website resmi berikut:

  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode keamanan (captcha) untuk mengecek status secara cepat.

Dengan kemudahan fitur pada aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat lebih praktis mengecek status BSU 2025 dan memastikan pencairan bantuan sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aplikasi JMO Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 cara cek BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.