bukamata.id – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja formal di tengah tekanan ekonomi nasional. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli para buruh dan pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat tertentu.
Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU?
BSU Kemnaker diprioritaskan bagi pekerja dengan gaji di bawah ambang batas tertentu dan yang masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang telah ditentukan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mempercepat pemulihan sektor ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login ke SIAPKERJA menggunakan akun Anda.
- Periksa kelengkapan data pribadi, termasuk NIK, nama lengkap, email aktif, dan nomor rekening yang valid.
- Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan mengisi data secara lengkap dan benar.
Penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang Anda masukkan sudah akurat. Data yang tidak sesuai bisa mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi sebagai penerima BSU Kemnaker.
Pencairan Dana Dilakukan Bertahap
Proses penyaluran dana bantuan akan dilakukan secara bertahap dan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima diminta untuk terus memantau informasi lanjutan mengenai jadwal pencairan dan mekanisme teknis penyaluran.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting yang bisa berdampak pada hak Anda atas bantuan ini.
Segera akses https://bsu.kemnaker.go.id dan pastikan data Anda lengkap serta valid. BSU Kemnaker 2025 adalah hak Anda sebagai pekerja terdampak – jangan sampai terlewatkan!
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











