Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Jumat, 9 Oktober 2026 08:17 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

KPM Wajib Tahu! Bansos Tahap 4 2026 Masuk Periode Oktober, Cek Status Lewat HP

Jumat, 9 Oktober 2026 05:00 WIB

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

Jumat, 9 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris
  • KPM Wajib Tahu! Bansos Tahap 4 2026 Masuk Periode Oktober, Cek Status Lewat HP
  • Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri
  • PKH Oktober 2026 Cair? Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Mulai Masuk Rekening KPM
  • 5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak
  • 10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga
  • Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu
  • 35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Cair Lagi Oktober 2025? Begini Cara Cek Status Penerima

By Aga GustianaSenin, 6 Oktober 2025 18:37 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Selain kabar tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September–Oktober, muncul pertanyaan baru mengenai nasib pekerja yang terkena PHK, apakah masih berhak menerima bantuan ini atau tidak. Sebelumnya, pada periode Juni–Juli, BSU telah dicairkan sebesar Rp600.000 per penerima dari pemerintah.

Klarifikasi Kemenaker dan BPJS Soal Pencairan BSU

Seiring munculnya kabar pencairan BSU pada Oktober 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara.

Sinyal positif soal kemungkinan BSU cair lagi sempat disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengatakan bahwa program BSU terbukti efektif, sehingga peluang berlanjut di kuartal III dan IV 2025 tetap terbuka. Namun, rincian lebih lanjut mengenai pencairan belum diumumkan.

Meski demikian, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, turut menekankan bahwa narasi tersebut hanyalah hoaks.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengeceknya

“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” ujar Indah.

Tanda BSU Sudah Cair

Pekerja dapat memastikan pencairan BSU dengan beberapa cara:

  • Memeriksa mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
  • Mengunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.
  • Bagi pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya akan mendapatkan SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Baca Juga:  Resmi! Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bisa Dapat BSU 2025, Cek Syaratnya di Sini

Meskipun jadwal BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja disarankan untuk mengecek status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay agar tidak ketinggalan informasi penting.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker: kemnaker.go.id.
  2. Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
  3. Gunakan aplikasi Pospay jika penerima akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
  4. Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.
Baca Juga:  BSU Tahap II 2025 Resmi Dibatalkan, Simak Penjelasannya

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Fitur ini memudahkan update data pribadi, pembayaran iuran, cek saldo, dan lainnya.

Langkah verifikasi:

  1. Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi status penerima.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan apakah mereka berhak menerima BSU dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung

Baru Bebas Bersyarat, Indra Kenz Kembali Dijemput dan Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.