Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Banjir Reward! Cek Kode Redeem FF 8 Mei 2026: Klaim Skin Senjata Sultan dan Diamond Gratis Sekarang!

Jumat, 8 Mei 2026 02:00 WIB

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Jumat, 8 Mei 2026 01:00 WIB

Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’

Kamis, 7 Mei 2026 21:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Reward! Cek Kode Redeem FF 8 Mei 2026: Klaim Skin Senjata Sultan dan Diamond Gratis Sekarang!
  • Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!
  • Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya
  • Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’
  • Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Cair Lagi Oktober 2025? Begini Cara Cek Status Penerima

By Aga GustianaSenin, 6 Oktober 2025 18:37 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Selain kabar tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September–Oktober, muncul pertanyaan baru mengenai nasib pekerja yang terkena PHK, apakah masih berhak menerima bantuan ini atau tidak. Sebelumnya, pada periode Juni–Juli, BSU telah dicairkan sebesar Rp600.000 per penerima dari pemerintah.

Klarifikasi Kemenaker dan BPJS Soal Pencairan BSU

Seiring munculnya kabar pencairan BSU pada Oktober 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara.

Sinyal positif soal kemungkinan BSU cair lagi sempat disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengatakan bahwa program BSU terbukti efektif, sehingga peluang berlanjut di kuartal III dan IV 2025 tetap terbuka. Namun, rincian lebih lanjut mengenai pencairan belum diumumkan.

Meski demikian, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, turut menekankan bahwa narasi tersebut hanyalah hoaks.

Baca Juga:  Belum Dapat BSU? Cek Penerima BSU Sekarang, Banyak yang Sudah Cair Tanpa Diketahui!

“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” ujar Indah.

Tanda BSU Sudah Cair

Pekerja dapat memastikan pencairan BSU dengan beberapa cara:

  • Memeriksa mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
  • Mengunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.
  • Bagi pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya akan mendapatkan SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Baca Juga:  Jabar Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Target 3 Juta Peserta

Meskipun jadwal BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja disarankan untuk mengecek status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay agar tidak ketinggalan informasi penting.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker: kemnaker.go.id.
  2. Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
  3. Gunakan aplikasi Pospay jika penerima akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
  4. Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.
Baca Juga:  Menjelang BSU 2026, Pekerja Diminta Perhatikan Kriteria dan Data

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Fitur ini memudahkan update data pribadi, pembayaran iuran, cek saldo, dan lainnya.

Langkah verifikasi:

  1. Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi status penerima.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan apakah mereka berhak menerima BSU dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Oktober Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Game Free Fire

Banjir Reward! Cek Kode Redeem FF 8 Mei 2026: Klaim Skin Senjata Sultan dan Diamond Gratis Sekarang!

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen

Link Video Tasya Gym Bandar Batang Banyak Dicari, Fakta Aslinya Masih Misterius

Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.