bukamata.id – Banyak pekerja bertanya-tanya tentang pencairan BSU Rp600.000 bulan Januari 2026. Pada pertengahan 2025 lalu, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Namun, pada Januari 2026 ini, pekerja tampaknya harus bersabar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pernyataan ini seiring beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut BSU akan kembali disalurkan.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Sepanjang Juni dan Juli 2025, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja. Hingga kini, jadwal pencairan BSU Rp600.000 untuk sisa tahun 2025 maupun Januari 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah mengimbau seluruh pekerja untuk rutin memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU Rp600.000
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TbNI, atau anggota Polri
Cara Daftar BSU Januari 2026
Sesuai aturan sebelumnya, salah satu syarat memperoleh BSU adalah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran oleh Pemberi Kerja
- Perusahaan atau badan sejenis mendaftarkan pekerjanya melalui kanal fisik maupun non-fisik BPJS Ketenagakerjaan.
- Pendaftaran Pekerja
- Setelah perusahaan terdaftar, data pekerja termasuk jumlah dan upah diserahkan melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Khusus Pekerja Asing (WNA)
- WNA yang bekerja minimal 6 bulan harus melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Meskipun BSU Rp600.000 Tahap II belum dijadwalkan, peluang tetap ada jika pemerintah memutuskan untuk menyalurkan kembali bantuan. Pekerja disarankan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal update terbaru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










