bukamata.id – Ribuan pekerja masih mempertanyakan mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair, meski mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Kondisi ini memicu banyak keluhan di media sosial, khususnya dari pekerja yang menunggu dana masuk ke rekening mereka.
Berdasarkan data resmi, hingga saat ini BSU 2025 baru tersalurkan ke 2.450.068 pekerja. Sementara itu, sekitar 1.247.768 pekerja lainnya masih menunggu giliran pencairan tahap berikutnya.
Pencairan BSU Dilakukan Bertahap
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan berarti bantuan gagal.
“Pencairan BSU dilakukan secara bertahap. Setelah tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan pencairan ke tahap kedua. Saat ini sebagian penerima masih dalam proses verifikasi rekening,” jelas Aris Wahyudi.
Syarat dan Aturan BSU 2025
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi regulasi sebelumnya. Adapun persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Cara Cek Status BSU
Bagi pekerja yang BSU 2025-nya belum cair, pemerintah menyarankan untuk mengecek status melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dengan cara ini, pekerja bisa mengetahui proses pencairan dan memastikan data rekening sudah diverifikasi.
Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap semua penerima BSU 2025 bisa segera menerima bantuan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










