Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 09:44 WIB
Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Jumat, 31 Juli 2026 08:33 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos
  • Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • 5 Nasi Goreng Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada Bistik Crispy hingga Nasi Goreng Tinta Cumi
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Bandung Gratiskan Sertifikat Tanah untuk Masjid dan Madrasah, Target 10 Ribu Lokasi

By SusanaJumat, 9 Mei 2025 12:15 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan inisiatif strategis: pembuatan sertifikat hak atas tanah untuk masjid dan madrasah secara gratis.

Tak hanya itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masjid, pesantren, dan madrasah di Kabupaten Bandung.

Program ini bertujuan melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa hukum. Dadang menuturkan, beberapa masjid dan pesantren pernah menghadapi gugatan dari ahli waris.

“Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting,” kata Dadang, Rabu (7/5/2025).

Ia menyebut program ini sebagai impian lama yang kini menjadi bagian dari komitmen 100 hari kerja bersama Wakil Bupati Ali Syakieb.

“Buat apa diberi amanah kalau tidak meninggalkan legacy? Insya Allah ini akan menjadi warisan sejarah saya sebagai Bupati,” ujarnya.

Inisiatif ini bisa terwujud berkat sinergi antara Pemkab Bandung, Kantor BPN/ATR, Kementerian Agama Kabupaten Bandung, serta dukungan teknis dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Kang DS menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, dan menyebut program ini sebagai amal jariyah bersama. Ia menargetkan 8.300 masjid dan lebih dari 1.500 madrasah di seluruh Kabupaten Bandung akan mendapatkan sertifikat tanah.

“Saya minta pengurus DKM, pesantren, dan madrasah segera lengkapi syarat pengajuan. Mumpung Bupatinya saya. Lain pemimpin, lain kebijakan,” ujarnya sambil tersenyum.

Ia juga meminta camat, kepala desa, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk turut menyosialisasikan program ini serta mendata bangunan ibadah di wilayah masing-masing.

“Program ini gratis, jangan sampai ada oknum yang menarik biaya. Semoga bermanfaat bagi umat dan masyarakat Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Kabupaten Bandung Masjid sertifikat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.