Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Bandung Gratiskan Sertifikat Tanah untuk Masjid dan Madrasah, Target 10 Ribu Lokasi

By SusanaJumat, 9 Mei 2025 12:15 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan inisiatif strategis: pembuatan sertifikat hak atas tanah untuk masjid dan madrasah secara gratis.

Tak hanya itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masjid, pesantren, dan madrasah di Kabupaten Bandung.

Program ini bertujuan melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa hukum. Dadang menuturkan, beberapa masjid dan pesantren pernah menghadapi gugatan dari ahli waris.

“Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting,” kata Dadang, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Hari Terakhir, Wargi Kabupaten Bandung Jangan Lewatkan Mini Job Fair Bedas Expo di Gedong Budaya Soreang

Ia menyebut program ini sebagai impian lama yang kini menjadi bagian dari komitmen 100 hari kerja bersama Wakil Bupati Ali Syakieb.

“Buat apa diberi amanah kalau tidak meninggalkan legacy? Insya Allah ini akan menjadi warisan sejarah saya sebagai Bupati,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan DMI Jabar, Bey Dorong Peran Masjid dalam Pemberdayaan Umat

Inisiatif ini bisa terwujud berkat sinergi antara Pemkab Bandung, Kantor BPN/ATR, Kementerian Agama Kabupaten Bandung, serta dukungan teknis dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Kang DS menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, dan menyebut program ini sebagai amal jariyah bersama. Ia menargetkan 8.300 masjid dan lebih dari 1.500 madrasah di seluruh Kabupaten Bandung akan mendapatkan sertifikat tanah.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 28 Februari 2025

“Saya minta pengurus DKM, pesantren, dan madrasah segera lengkapi syarat pengajuan. Mumpung Bupatinya saya. Lain pemimpin, lain kebijakan,” ujarnya sambil tersenyum.

Ia juga meminta camat, kepala desa, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk turut menyosialisasikan program ini serta mendata bangunan ibadah di wilayah masing-masing.

“Program ini gratis, jangan sampai ada oknum yang menarik biaya. Semoga bermanfaat bagi umat dan masyarakat Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Kabupaten Bandung Masjid sertifikat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.