Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Minggu, 2 Agustus 2026 20:02 WIB

Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 19:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Tasik Laporkan Wabup ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat

By Aga GustianaJumat, 11 April 2025 17:46 WIB3 Mins Read
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dikabarkan memanas. Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto.

Menurut Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, surat yang menggunakan kop surat atas nama bupati tersebut diduga kuat digunakan oleh wakilnya tanpa adanya persetujuan maupun penugasan dari bupati.

Lebih lanjut, pembuatan surat tersebut juga disinyalir tidak melalui mekanisme kesekretariatan yang resmi. Indikasi kuat pemalsuan terletak pada penggunaan cap bupati yang ternyata merupakan cap lama dan sudah tidak berlaku.

“Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati,” tegas Bambang Lesmana usai membuat laporan.

Pihak kuasa hukum bupati menilai, meskipun sekilas tampak sepele, tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Mereka menduga jumlah surat palsu yang beredar mencapai puluhan buah dan saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti lebih lanjut. Surat yang menjadi bukti awal pelaporan adalah surat atas nama bupati tertanggal Maret lalu, berupa undangan untuk camat dan kepala desa.

Bambang Lesmana memastikan bahwa Bupati Ade Sugianto tidak pernah menugaskan wakilnya untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan surat kedinasan yang diduga dipalsukan tersebut. Bupati bahkan tidak menerima laporan maupun memberikan disposisi terkait kegiatan yang dilakukan wakilnya itu.

“Bupati nggak tau nggak ada disposisi untuk wakil dalam kegiatan temui camat dan desa monitoring misalnya nggak ada, apalagi ini mengatasnamakan bupati loh, capnya yang tidak sah lagi. Bukanya itu dugaan pemalsuannya ada cap itu hanya satu,” tandas Bambang.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memberikan klarifikasi terkait kegiatan pertemuannya dengan para camat dan kepala desa. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau kaitannya monitoring dan evaluasi ASN saya kapasitas wakil bupati menjalankan kegiatan untuk menindak lanjuti surat edaran bupati yang kaitan dengan netralitas ASN,” ungkap Cecep Nurul Yakin saat dikonfirmasi terpisah.

Lebih lanjut, Cecep Nurul Yakin mengklaim telah melaporkan dan menyampaikan kegiatan tersebut kepada Bupati Ade Sugianto sebagai bentuk laporan. Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap kegiatannya, ia didampingi oleh pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM,” imbuhnya.

Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya. Pihak kepolisian kini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan surat yang melibatkan dua pucuk pimpinan daerah tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati pemalsuan surat Tasikmalaya Wakil Bupati
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.