bukamata.id – Menjelang akhir September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Tahap ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Pencairan bansos berlangsung secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sudah menerima dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi KPM yang belum menerima dana, pemerintah mengimbau untuk bersabar karena proses transfer masih berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp600.000 dengan KTP Lewat HP, Lengkap Jadwal Pencairan 2025
“Bagi seluruh KPM yang sampai saat ini belum menerima dana, harap bersabar ya. Antrean transfer sedang berjalan,” ujar sumber resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, terdapat beberapa cara mudah dan resmi:
- Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai tempat tinggal
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol Cari Data untuk mengetahui status bantuan
- Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya
- Cek di Kelurahan Terdekat
- Datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili
- Bawa KTP asli, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga (KK)
- Petugas kelurahan akan membantu mengecek status penerima
Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600.000 September 2025: 3 Link Resmi yang Wajib Diketahui
Sebelum mengecek, pastikan NIK KTP sudah valid di sistem kependudukan. Jika masih ragu, masyarakat bisa menanyakan ke Dukcapil terdekat.
Program BPNT dan PKH bertujuan untuk meringankan kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Penerima bantuan diharapkan dapat segera memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan keluarga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










