bukamata.id – Kartu KKS jadi syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Mulai dari PKH, BPNT, sampai BLT Dana Desa.
Memiliki KKS jadi identitas bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mendapat berbagai bantuan.
Bagi yang belum memiliki KKS dan masuk kategori penerima bansos pemerintah, simak cara daftar KKS dan tips untuk melakukan proses pencairan yang lebih mudah.
Apa Itu KKS?
KKS merupakan singkatan dari Kartu Keluarga Sejahtera. Kartu ini diterbitkan oleh pemerintah untuk bukti resmi jika pemegangnya merupakan KPM.
Dengan kepemilikan KKS, bisa langsung mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Termasuk PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.
KKS juga memudahkan administrasi di bank atau kantor pos saat proses pencairan dana bansos.
Syarat Daftar KKS
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk bisa terdaftar sebagai pemegang KKS. Berikut syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili tetap di desa/kelurahan setempat.
- Memiliki KTP dan KK yang sah.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan yang dibuktikan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara Daftar KKS
Simak langkah-langkah cara daftar KKS sebagai berikut:
- Siapkan Dokumen
Persiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan tidak mampu.
- Daftar ke Dinas Sosial atau Desa
Datang ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat. Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Daftar ke Bank Penyalur
Setelah terverifikasi, petugas akan mengarahkan ke bank penyalur untuk mencetak KKS.
- Aktivasi KKS
Pastikan KKS yang sudah diterima aktif dan bisa dipakai untuk pencairan bansos.
Dengan memiliki KKS bagi KPM akan memudahkan dalam proses pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa yang disaluran oleh pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











