bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria. Tidak hanya melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), pencairan BSU tahun ini juga dapat dilakukan melalui kantor pos, khususnya bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank milik negara atau yang datanya tercatat sebagai penerima melalui jalur pos.
Cek Status Penerima BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Untuk memudahkan proses verifikasi, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengecekan BSU melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Tap ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar
- Pilih logo keempat bertuliskan “Bantuan Sosial”
- Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP, lalu tekan “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, Anda akan diminta mengunggah foto e-KTP
- Setelah itu, lengkapi data pribadi dan klik “Lanjutkan”
- Aplikasi akan menampilkan QR Code yang harus disimpan untuk pencairan dana di kantor pos
Langkah-langkah Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang telah memperoleh QR Code dari aplikasi Pospay, dana BSU dapat dicairkan langsung ke kantor pos sesuai domisili. Berikut prosedurnya:
- Penerima harus hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Bawa dokumen penting berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan salinan
- Bukti penerimaan BSU (QR Code dari aplikasi)
- Nomor ponsel aktif
- Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan kelengkapan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana akan langsung diserahkan kepada penerima
Tiga Alasan Dana BSU 2025 Tidak Kunjung Cair
Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal resminya mengungkapkan beberapa faktor utama yang menyebabkan BSU tidak cair, antara lain:
- Tidak Memenuhi Kriteria
- Gagal verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025
- Sudah Terima Bantuan Sosial Lain
- Misalnya, penerima telah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama
- Kendala Data Rekening
- Rekening tidak aktif, tidak valid, dibekukan, ganda, atau tidak sesuai dengan data NIK
Meski demikian, pekerja yang berhak tetap bisa mendapatkan dana BSU melalui jalur kantor pos jika terdapat kendala rekening. Untuk memastikan status Anda, kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











