Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Minggu, 21 Juni 2026 19:52 WIB

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Minggu, 21 Juni 2026 18:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Rp600 Ribu Akan Kembali Disalurkan? Berikut Update Terbaru Oktober 2025

By Aga GustianaMinggu, 5 Oktober 2025 01:00 WIB3 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Program ini menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa pencairan akan dilakukan kembali pada semester kedua tahun 2025.

Mengutip keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Antaranews, pemerintah memastikan program subsidi upah tetap berjalan. Penyaluran terakhir BSU dilakukan pada Agustus 2025, namun hingga pertengahan September, jadwal resmi pencairan tahap selanjutnya masih belum diumumkan.

Tujuan Penyaluran BSU

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi serta mencegah potensi PHK massal di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:  PERADI Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Advokat Lewat Program Jaminan Sosial

Prioritas Penerima dan Jadwal Pencairan

Untuk penyaluran periode ini, tenaga pendidik di lembaga Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis masih menjadi prioritas penerima bantuan.

Meski begitu, hingga awal Oktober 2025, jadwal pasti pencairan BSU masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi hanya melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari kabar palsu atau hoaks.

Syarat Umum Penerima BSU 2025

Berdasarkan situs resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria penerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Baca Juga:  Viral BSU Rp600 Ribu April 2026, Kemnaker Tegaskan Ini Faktanya!

Cara Cek Status Penerima BSU

  1. Melalui Situs Kemnaker
    • Akses bsu.kemnaker.go.id.
    • Masukkan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
    • Lengkapi kode keamanan dan klik “Cek Status”.
    • Jika lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan notifikasi dan bisa mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
  2. Melalui Aplikasi JMO
    • Unduh aplikasi JMO dan buat akun.
    • Login, kemudian pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada beranda.
    • Sistem akan menampilkan status penerimaan, informasi rekening, serta tahap penyaluran.
    • Jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga:  Panduan Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Jalur Resmi dan Syarat Lengkapnya

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Akses BSU

Agar berhak mendapatkan BSU, pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja melalui kanal offline atau online yang telah disediakan BPJS.

Setelah perusahaan resmi menjadi peserta, mereka wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir resmi. Ketentuan ini juga berlaku bagi pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kementerian Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran

Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cek Link DANA Kaget Hari Ini 21 Juni 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital

Siap-siap Borong Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 Juni 2026

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.