Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gempa NTT M 7,7 Bikin 9.290 Warga Mengungsi, Sikka Jadi Wilayah Paling Parah

Minggu, 16 Agustus 2026 21:00 WIB

RAHASIA LELUHUR! Mengapa Rumah Adat Tanpa Paku Malah Selamat dari Gempa M 7,7 NTT?

Minggu, 16 Agustus 2026 20:32 WIB

Persib Gaspol di Bali! Igor Tolic Bongkar Misi Besar Jelang Super League 2026/27

Minggu, 16 Agustus 2026 18:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gempa NTT M 7,7 Bikin 9.290 Warga Mengungsi, Sikka Jadi Wilayah Paling Parah
  • RAHASIA LELUHUR! Mengapa Rumah Adat Tanpa Paku Malah Selamat dari Gempa M 7,7 NTT?
  • Persib Gaspol di Bali! Igor Tolic Bongkar Misi Besar Jelang Super League 2026/27
  • Terdaftar Bansos atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK, Begini Caranya
  • Berburu Promo 17 Agustus! Ada Makan Rp81 Ribu hingga Buy 1 Free 1 di Restoran Ini
  • BMW X5 Hantam Becak dan Pedagang di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Dilarikan ke RSHS
  • Klasemen Dewata Challenge Series 2026 Berubah! Persib di Puncak, Tinggal Selangkah Angkat Trofi
  • Ga Nyangka! Legenda Kung Fu Beri Penghormatan, Jackie Chan Akhirnya Akui Kekuatan Silat Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Catat Aturan PP Terbaru: Ini Penentu Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Daerah

By Aga GustianaJumat, 5 Juni 2026 12:49 WIB3 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pekan pertama Juni 2026, kepastian mengenai waktu pencairan tunjangan gaji ke-13 masih menjadi tanda tanya besar bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, meski pemerintah pusat sudah mengetuk palu dimulainya proses transfer sejak 2 Juni lalu, realisasi anggaran di tingkat regional terpantau masih sangat minim.

Berdasarkan laporan terkini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), arus distribusi dana tambahan penghasilan ini menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok antara pegawai pusat dan daerah. Sebagian besar pemda kedapatan belum merampungkan proses birokrasi pemindahan dana ke rekening para pegawainya.

Data Kemenkeu: Realisasi Daerah Belum Menyentuh 1%

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, memaparkan fakta operasional di lapangan. Hingga pembaruan data per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, grafik penyaluran anggaran untuk ASN di daerah tercatat masih bergerak sangat lambat.

Dari total 546 instansi pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, tercatat baru ada 5 pemda saja yang sudah menuntaskan kewajiban pembayaran tunjangan tahunan tersebut.

“Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda atau baru 0,92 persen,” ujar Deni dalam keterangan tertulis.

Kondisi ini otomatis membuat mayoritas PNS maupun PPPK di bawah naungan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi harus memperpanjang urat sabar menanti kebijakan internal wilayah masing-masing.

Kapan ASN Daerah Mulai Menerima Transferan?

Merujuk pada payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, koridor pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 diatur secara tegas. Dalam salah satu pasalnya disebutkan:

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.”

Frasa “paling cepat” mengindikasikan bahwa bulan Juni merupakan garis start mulainya pencairan, bukan tenggat akhir. Perbedaan tanggal transfer di setiap daerah mutlak dipengaruhi oleh tingkat kesiapan administrasi, perampungan dokumen teknis, serta kondisi likuiditas kas daerah di tiap-tiap pemda. Oleh karena itu, para ASN disarankan memantau pengumuman resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Berbanding Terbalik dengan Pusat dan Pensiunan

Kondisi seretnya pencairan di daerah berbanding terbalik dengan ASN pusat dan kelompok pensiunan yang justru hampir tuntas 100 persen. Berikut adalah rincian serapan dana yang dihimpun Kemenkeu per awal Juni 2026:

Kelompok PenerimaAnggaran TersalurkanJumlah Penerima / SatkerProsentase Capaian
ASN Pusat (Total)Rp13,9 Triliun2.353.392 Pegawai (8.838 Satker)99,3%
* PNS PusatRp7,559 Triliun902.265 Orang–
* PPPK PusatRp1,203 Triliun387.311 Orang–
* Anggota PolriRp1,897 Triliun477.433 Personel–
* Prajurit TNIRp3,078 Triliun574.824 Personel–
* PPNPNRp132,8 Miliar11.559 Orang–
Pensiunan (Total)Rp9,73 Triliun3.097.677 Orang79,27%
* Via PT TaspenRp8,30 Triliun2.600.927 Pensiunan–
* Via PT AsabriRp1,42 Triliun496.750 Pensiunan–

Aturan Komponen dan Estimasi Nominal

Sebagai informasi, basis perhitungan nominal tunjangan ke-13 tahun ini merujuk pada slip penghasilan resmi yang diterima pegawai pada bulan Mei 2026. Besarannya bersifat variatif mengikuti instrumen pangkat, golongan ruang, eselon, serta kelas jabatan.

Bagi aparatur sipil negara aktif (PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pejabat Negara), dana segar ini lazimnya dimanfaatkan untuk menyokong kebutuhan pos pengeluaran rumah tangga yang melonjak, salah satunya menyambut periode tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah juga merilis patokan nilai maksimal bagi jajaran pimpinan lembaga nonstruktural serta pegawai non-ASN. Sebagai gambaran kasar, posisi pimpinan tertinggi lembaga nonstruktural dapat menerima hingga Rp31,4 juta, eselon I sekitar Rp24,8 juta, sedangkan untuk struktur eselon IV berada di kisaran Rp10,6 juta. Untuk pegawai non-ASN, besaran tunjangan disesuaikan berdasarkan rekam masa kerja serta latar belakang pendidikan formal, dengan rentang mulai dari Rp4 juta hingga Rp9 juta lebih.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji ke 13 PNS Daerah Info ASN Terbaru Kapan Gaji 13 Cair Realisasi Kemenkeu 2026 Tunjangan PNS Juni
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Berburu Promo 17 Agustus! Ada Makan Rp81 Ribu hingga Buy 1 Free 1 di Restoran Ini

Ga Nyangka! Legenda Kung Fu Beri Penghormatan, Jackie Chan Akhirnya Akui Kekuatan Silat Indonesia

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini Banjir Hadiah Gratis, Ada Diamond dan Skin Langka

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta

Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata & Bundle Gratis Hari Ini

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.