Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Fakta Gurita Mafia Dapur MBG di Cianjur, Catut Nama Pejabat BGN dan Tarik Setoran Ratusan Juta

Jumat, 5 Juni 2026 13:55 WIB
Pemain Timnas Indonesia usai mencetak gol ke gawang Arab Saudi.

FIFA Matchday 2026: Link Live Streaming dan Jadwal Tayang Indonesia vs Oman Malam Ini

Jumat, 5 Juni 2026 13:20 WIB
CPNS Kemenag

Catat Aturan PP Terbaru: Ini Penentu Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 12:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Fakta Gurita Mafia Dapur MBG di Cianjur, Catut Nama Pejabat BGN dan Tarik Setoran Ratusan Juta
  • FIFA Matchday 2026: Link Live Streaming dan Jadwal Tayang Indonesia vs Oman Malam Ini
  • Catat Aturan PP Terbaru: Ini Penentu Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Daerah
  • Bart Ramselaar Resmi Bertahan di Lion City Sailors, Persib Gigit Jari
  • Rumor Purbaya Mundur dari Kursi Menkeu Viral, Ini Kata Istana
  • Link Live Streaming Indonesia vs Oman Hari Ini: Jadwal Kick Off dan Siaran Langsung
  • Hasil Drawing Shopee Cup 2026/2027: Persib Bandung Masuk Jalur Sengit Grup B
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Catat Aturan PP Terbaru: Ini Penentu Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Daerah

By Aga GustianaJumat, 5 Juni 2026 12:49 WIB3 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pekan pertama Juni 2026, kepastian mengenai waktu pencairan tunjangan gaji ke-13 masih menjadi tanda tanya besar bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, meski pemerintah pusat sudah mengetuk palu dimulainya proses transfer sejak 2 Juni lalu, realisasi anggaran di tingkat regional terpantau masih sangat minim.

Berdasarkan laporan terkini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), arus distribusi dana tambahan penghasilan ini menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok antara pegawai pusat dan daerah. Sebagian besar pemda kedapatan belum merampungkan proses birokrasi pemindahan dana ke rekening para pegawainya.

Data Kemenkeu: Realisasi Daerah Belum Menyentuh 1%

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, memaparkan fakta operasional di lapangan. Hingga pembaruan data per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, grafik penyaluran anggaran untuk ASN di daerah tercatat masih bergerak sangat lambat.

Dari total 546 instansi pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, tercatat baru ada 5 pemda saja yang sudah menuntaskan kewajiban pembayaran tunjangan tahunan tersebut.

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Ini Hal yang Perlu Disiapkan

“Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda atau baru 0,92 persen,” ujar Deni dalam keterangan tertulis.

Kondisi ini otomatis membuat mayoritas PNS maupun PPPK di bawah naungan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi harus memperpanjang urat sabar menanti kebijakan internal wilayah masing-masing.

Kapan ASN Daerah Mulai Menerima Transferan?

Merujuk pada payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, koridor pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 diatur secara tegas. Dalam salah satu pasalnya disebutkan:

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.”

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Ini Hal yang Perlu Disiapkan

Frasa “paling cepat” mengindikasikan bahwa bulan Juni merupakan garis start mulainya pencairan, bukan tenggat akhir. Perbedaan tanggal transfer di setiap daerah mutlak dipengaruhi oleh tingkat kesiapan administrasi, perampungan dokumen teknis, serta kondisi likuiditas kas daerah di tiap-tiap pemda. Oleh karena itu, para ASN disarankan memantau pengumuman resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Berbanding Terbalik dengan Pusat dan Pensiunan

Kondisi seretnya pencairan di daerah berbanding terbalik dengan ASN pusat dan kelompok pensiunan yang justru hampir tuntas 100 persen. Berikut adalah rincian serapan dana yang dihimpun Kemenkeu per awal Juni 2026:

Kelompok PenerimaAnggaran TersalurkanJumlah Penerima / SatkerProsentase Capaian
ASN Pusat (Total)Rp13,9 Triliun2.353.392 Pegawai (8.838 Satker)99,3%
* PNS PusatRp7,559 Triliun902.265 Orang–
* PPPK PusatRp1,203 Triliun387.311 Orang–
* Anggota PolriRp1,897 Triliun477.433 Personel–
* Prajurit TNIRp3,078 Triliun574.824 Personel–
* PPNPNRp132,8 Miliar11.559 Orang–
Pensiunan (Total)Rp9,73 Triliun3.097.677 Orang79,27%
* Via PT TaspenRp8,30 Triliun2.600.927 Pensiunan–
* Via PT AsabriRp1,42 Triliun496.750 Pensiunan–

Aturan Komponen dan Estimasi Nominal

Sebagai informasi, basis perhitungan nominal tunjangan ke-13 tahun ini merujuk pada slip penghasilan resmi yang diterima pegawai pada bulan Mei 2026. Besarannya bersifat variatif mengikuti instrumen pangkat, golongan ruang, eselon, serta kelas jabatan.

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Ini Hal yang Perlu Disiapkan

Bagi aparatur sipil negara aktif (PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pejabat Negara), dana segar ini lazimnya dimanfaatkan untuk menyokong kebutuhan pos pengeluaran rumah tangga yang melonjak, salah satunya menyambut periode tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah juga merilis patokan nilai maksimal bagi jajaran pimpinan lembaga nonstruktural serta pegawai non-ASN. Sebagai gambaran kasar, posisi pimpinan tertinggi lembaga nonstruktural dapat menerima hingga Rp31,4 juta, eselon I sekitar Rp24,8 juta, sedangkan untuk struktur eselon IV berada di kisaran Rp10,6 juta. Untuk pegawai non-ASN, besaran tunjangan disesuaikan berdasarkan rekam masa kerja serta latar belakang pendidikan formal, dengan rentang mulai dari Rp4 juta hingga Rp9 juta lebih.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji ke 13 PNS Daerah Info ASN Terbaru Kapan Gaji 13 Cair Realisasi Kemenkeu 2026 Tunjangan PNS Juni
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing

Detik-detik Ego Mengalahkan Logika! Senggolan Berdarah Dingin di Atas Aspal

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Hari Ini 5 Juni 2026: Antam di Pegadaian Turun, Saatnya Borong?

Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis

Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti

Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.