bukamata.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam upaya mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri tekstil. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan terhadap tenaga kerja.
Netty menegaskan bahwa industri tekstil hingga kini masih berperan strategis sebagai penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun demikian, adanya fakta puluhan ribu pekerja yang terdampak PHK menunjukkan bahwa diperlukan kebijakan yang terpadu, responsif, dan tepat sasaran.
“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu (24/12).
Ia menambahkan, berbagai stimulus yang telah disiapkan pemerintah, seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta kebijakan pengupahan, perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat dan dukungan konkret bagi kelangsungan usaha industri tekstil.
Netty berpandangan bahwa langkah pencegahan PHK jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Pasalnya, pekerja yang kehilangan pekerjaan berisiko tidak lagi memperoleh perlindungan secara optimal, termasuk melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.
Selain itu, Netty mendorong adanya penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, seperti Kemenaker, Kemenkeu, serta kementerian teknis lainnya, guna merumuskan solusi jangka pendek maupun jangka menengah. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri sekaligus memastikan perlindungan bagi para pekerja.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










