bukamata.id – Memasuki bulan November 2025, banyak pekerja mulai mempertanyakan apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan oleh pemerintah. Sebelumnya, program ini telah diberikan pada periode Juni–Juli 2025 dengan nilai Rp600.000 bagi pekerja aktif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
BSU merupakan program bantuan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Bantuan ini menyasar pekerja/buruh aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU), WNI, serta memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Kabar Pencairan BSU November 2025
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah tidak berencana melanjutkan penyaluran BSU setelah tahap pertama yang berlangsung pertengahan tahun lalu.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada BSU tahap dua. Informasi yang menyebutkan pencairan BSU tahap dua di media sosial itu tidak benar,” jelas Yassierli pada 28 Oktober 2025.
Dengan pernyataan tersebut, dapat dipastikan bahwa BSU tidak akan dicairkan kembali pada November 2025, termasuk untuk triwulan berikutnya. Masyarakat diimbau tidak mempercayai informasi palsu yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
Cara Mengecek Status BSU 2025
Walaupun tidak ada pencairan baru, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU untuk memastikan apakah sebelumnya pernah terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut langkah-langkah pengecekan resmi:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik Cek Status
- Jika tercatat sebagai penerima, status akan muncul di layar
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu Cek Penerima BSU
- Isi data diri seperti NIK, nama ibu kandung, tanggal lahir, email, dan nomor HP
- Tekan Lanjutkan, dan sistem akan menampilkan status penerima bila terdaftar
3. Melalui Aplikasi Pospay (Khusus Penerima via Kantor Pos)
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Tekan ikon (i) di kanan bawah layar
- Pilih menu Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
- Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima
- Ikuti petunjuk yang tertera pada aplikasi
Kesimpulan
Pemerintah tidak menyalurkan BSU tambahan pada November 2025. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap hoaks pencairan tahap dua, dan hanya melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








