bukamata.id – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 per 13 Oktober hanya bisa diverifikasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Penyaluran bantuan ini berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dana BSU sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.
Cara Login dan Daftar Akun JMO
Login JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store
- Masukkan Email dan Kata Sandi, lalu tekan “Log In”
- Setelah berhasil login, semua fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses
Daftar Akun JMO Baru:
- Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”
- Verifikasi data diri sesuai BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan email aktif dan nomor HP
- Buat kata sandi sesuai ketentuan
- Setelah proses verifikasi selesai, akun siap digunakan
Cara Verifikasi Penerima BSU 2025
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi
Melalui Situs Kemnaker:
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru menggunakan email aktif dan data KTP
- Pilih menu “Cek Bantuan BSU”
- Status pencairan akan muncul: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP
- Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN/PNS baik di BUMN maupun BUMD
- Bukan anggota polisi atau TNI aktif
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun berjalan
Pekerja yang memenuhi semua syarat tidak perlu mendaftar secara manual, karena data diambil langsung dari sistem BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Alternatif Cek dan Pencairan BSU
Selain melalui JMO dan situs resmi, penerima BSU juga dapat memeriksa status melalui aplikasi Pospay. Dana yang lolos seleksi akan dicairkan di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










