Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Oktober 2025: Fakta Terbaru, Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya

By SusanaJumat, 10 Oktober 2025 04:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan BSU
Ilustrasi BLT Kesra 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Banyak pekerja kini menantikan kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025. Program bantuan dari pemerintah ini sebelumnya diberikan untuk membantu kesejahteraan buruh dan karyawan berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi nasional.

Namun, di tengah ramainya isu pencairan BSU tahap ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa informasi pencairan BSU Oktober 2025 adalah tidak benar atau hoaks.

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang diberikan melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan untuk menjaga daya beli masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Untuk tahun 2025, kriteria penerima BSU di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
  • Berstatus Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Baca Juga:  Sudah Masuk Daftar Penerima BSU Kemnaker 2025? Cek Link Resminya di Sini

BSU Oktober 2025 Tidak Cair, Ini Penjelasan Pemerintah

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga Oktober 2025 tidak benar.

Pernyataan itu juga diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap berita palsu.

Baca Juga:  Fakta Terbaru BSU Oktober 2025: Benarkah Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Bulan Ini?

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan BSU di tahun 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi pemerintah.

Cara Cek BSU 2025: Resmi dan Aman

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU tahun 2025, berikut langkah-langkah pengecekan resmi melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

1. Cek BSU via Website Kemnaker

  1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bagian bawah, lalu pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan (captcha)
  4. Klik “Cek Status” untuk melihat hasil pengecekan

2. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isi data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email aktif
  4. Pastikan semua data benar, lalu klik “Lanjutkan”
Baca Juga:  Kabar Gembira! Status BSU 2025 Berubah ke Bench 4, Dana Segera Disalurkan

3. Cek BSU via Aplikasi JMO

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  2. Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  3. Masukkan data pribadi sesuai KTP
  4. Klik “Lanjutkan” untuk verifikasi status

Imbauan Resmi

Pemerintah menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai informasi pencairan BSU dari sumber tidak resmi.

Pastikan hanya mengecek status melalui situs atau aplikasi resmi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari penipuan dan kebocoran data pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 BSU Oktober 2025 cara cek BSU 2025 Cek Penerima BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.