Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Oktober 2025: Fakta Terbaru, Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya

By SusanaJumat, 10 Oktober 2025 04:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan BSU
Ilustrasi BLT Kesra 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Banyak pekerja kini menantikan kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025. Program bantuan dari pemerintah ini sebelumnya diberikan untuk membantu kesejahteraan buruh dan karyawan berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi nasional.

Namun, di tengah ramainya isu pencairan BSU tahap ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa informasi pencairan BSU Oktober 2025 adalah tidak benar atau hoaks.

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang diberikan melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan untuk menjaga daya beli masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Untuk tahun 2025, kriteria penerima BSU di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
  • Berstatus Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

BSU Oktober 2025 Tidak Cair, Ini Penjelasan Pemerintah

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga Oktober 2025 tidak benar.

Pernyataan itu juga diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap berita palsu.

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan BSU di tahun 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi pemerintah.

Cara Cek BSU 2025: Resmi dan Aman

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU tahun 2025, berikut langkah-langkah pengecekan resmi melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

1. Cek BSU via Website Kemnaker

  1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bagian bawah, lalu pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan (captcha)
  4. Klik “Cek Status” untuk melihat hasil pengecekan

2. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isi data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email aktif
  4. Pastikan semua data benar, lalu klik “Lanjutkan”

3. Cek BSU via Aplikasi JMO

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  2. Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  3. Masukkan data pribadi sesuai KTP
  4. Klik “Lanjutkan” untuk verifikasi status

Imbauan Resmi

Pemerintah menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai informasi pencairan BSU dari sumber tidak resmi.

Pastikan hanya mengecek status melalui situs atau aplikasi resmi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari penipuan dan kebocoran data pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 BSU Oktober 2025 cara cek BSU 2025 Cek Penerima BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.