Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Kamis, 7 Mei 2026 20:05 WIB

Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’

Kamis, 7 Mei 2026 19:36 WIB

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen

Kamis, 7 Mei 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya
  • Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’
  • Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
  • Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’
  • Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal Siap Bentrok di Budapest, Siapa Raja Eropa?
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Banyak Dicari, Fakta Aslinya Masih Misterius
  • Marck Klok soal Persib vs Persija Digelar di Samarinda: Lucu, Gila, Tapi Kami Harus Menang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belum Ada Kepastian Pencairan BSU Oktober 2025, Simak Cara Cek Penerima Bantuan

By SusanaKamis, 16 Oktober 2025 03:02 WIB2 Mins Read
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.
Ilustrasi bantuan sosial 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Banyak masyarakat masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025.

Program bantuan dari pemerintah ini memang sangat dinanti karena menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahap lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kapan BSU Oktober 2025 Cair Lagi?

Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang menyebutkan bahwa BSU Oktober 2025 akan kembali cair. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial.

Masyarakat disarankan untuk memantau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan update valid terkait jadwal pencairan BSU terbaru.

Baca Juga:  Update BSU Tahap 2: Daftar Nama Penerima, Cara Cek, dan Tanggal Pencairan

Cara Cek Penerima BSU Oktober 2025

Sambil menunggu kabar pencairan, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara online melalui dua situs resmi berikut:

1. Melalui Website Kemnaker

  1. Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bawah dan pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Isi kode keamanan (captcha) yang muncul
  5. Klik “Cek Status” dan tunggu hasil pengecekan

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  4. Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai
Baca Juga:  BSU Rp600.000 Kembali Jadi Sorotan, Ini Info Resmi Terbaru Januari 2026

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Agar bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki NIK valid dan terverifikasi
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Baca Juga:  BSU Jadi Perbincangan Awal 2026, Ini Informasi Terbaru yang Perlu Diketahui Pekerja

Kriteria Tambahan bagi Pekerja yang Terkena PHK:

  • PHK terjadi setelah April 2025
  • Masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memenuhi ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

BSU Oktober 2025 Belum Cair

Sampai saat ini, BSU Oktober 2025 belum dipastikan cair. Pemerintah belum mengeluarkan arahan baru mengenai pencairan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak termakan informasi hoaks. Pantau terus informasi resmi melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pastikan Anda memenuhi seluruh syarat agar tidak ketinggalan ketika BSU kembali disalurkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan BSU Kapan Cair BSU Oktober 2025 Cek Penerima BSU Kemnaker Pencairan BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.