Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belum Ada Kepastian Pencairan BSU Oktober 2025, Simak Cara Cek Penerima Bantuan

By SusanaKamis, 16 Oktober 2025 03:02 WIB2 Mins Read
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.
Ilustrasi bantuan sosial 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Banyak masyarakat masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025.

Program bantuan dari pemerintah ini memang sangat dinanti karena menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahap lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kapan BSU Oktober 2025 Cair Lagi?

Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang menyebutkan bahwa BSU Oktober 2025 akan kembali cair. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  BSU 2025 Segera Cair! Simak Tanda-Tandanya dan Cara Cek Penerima di Sini

Masyarakat disarankan untuk memantau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan update valid terkait jadwal pencairan BSU terbaru.

Cara Cek Penerima BSU Oktober 2025

Sambil menunggu kabar pencairan, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara online melalui dua situs resmi berikut:

1. Melalui Website Kemnaker

  1. Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bawah dan pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Isi kode keamanan (captcha) yang muncul
  5. Klik “Cek Status” dan tunggu hasil pengecekan
Baca Juga:  Cek BSU Kemnaker 2025: Simak Syarat dan Cara Klaim Bantuan Rp600 Ribu via bsu.kemnaker.go.id

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  4. Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Agar bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki NIK valid dan terverifikasi
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Baca Juga:  Pekerja Harus Tahu! Ini Klarifikasi Resmi Kemnaker Soal BSU 2026

Kriteria Tambahan bagi Pekerja yang Terkena PHK:

  • PHK terjadi setelah April 2025
  • Masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memenuhi ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

BSU Oktober 2025 Belum Cair

Sampai saat ini, BSU Oktober 2025 belum dipastikan cair. Pemerintah belum mengeluarkan arahan baru mengenai pencairan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak termakan informasi hoaks. Pantau terus informasi resmi melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pastikan Anda memenuhi seluruh syarat agar tidak ketinggalan ketika BSU kembali disalurkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan BSU Oktober 2025 Cek Penerima BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.