bukamata.id – Upaya memperkuat payung hukum pelestarian budaya di Jawa Barat memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan wacana memasukkan unsur sejarah lokal sebagai fondasi penting dalam naskah akademiknya.
Langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Meski demikian, peluang pengayaan materi Ranperda tetap terbuka, termasuk kemungkinan menambahkan unsur lain yang relevan dengan karakter budaya di berbagai daerah di Jawa Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa sejarah lokal menjadi salah satu aspek yang dinilai strategis untuk dimasukkan dalam regulasi tersebut. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, pendekatan berbasis sejarah lokal akan memperkuat substansi kebijakan, sehingga Perda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dengan kekayaan budaya di tiap daerah.
Tak hanya itu, Pansus XII juga menjadikan regulasi serupa yang telah dimiliki Kota Cirebon sebagai referensi penting dalam proses penyusunan Perda tingkat provinsi.
“Kota Cirebon sudah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini tentu menjadi masukan penting bagi kami di Pansus XII DPRD Jawa Barat untuk mempelajari dan dijadikan bahan perbandingan dalam penyusunan Perda di tingkat provinsi,” kata Buky.
Cirebon, Wajah Budaya yang Tegas dan Otentik
Kunjungan kerja tersebut tidak sekadar agenda formal. Bagi Buky dan jajaran pimpinan serta anggota Pansus XII, Cirebon menghadirkan gambaran nyata tentang bagaimana identitas budaya bisa berdiri kokoh dan terasa sejak awal memasuki wilayahnya.
Ia menilai, Kota Cirebon merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki ciri budaya kuat dan mudah dikenali. Simbol-simbol kultural, seperti keberadaan Gapura Candi Bentar di pintu masuk kota, menjadi penanda visual yang merepresentasikan sejarah dan karakter masyarakatnya.
“Identitas budaya sangat penting ketika kita memasuki suatu wilayah, karena di dalamnya mencerminkan karakter, nilai, dan sejarah masyarakat setempat. Cirebon memiliki kekuatan itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa identitas bukan sekadar ornamen fisik, melainkan manifestasi nilai dan perjalanan panjang suatu masyarakat. Dalam konteks inilah, regulasi pemajuan kebudayaan di tingkat provinsi diharapkan mampu menangkap kekayaan lokal yang beragam, namun tetap terintegrasi dalam kerangka Jawa Barat.
Perda Cirebon Jadi Bahan Perbandingan
Keberadaan Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Cirebon dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang bisa dijadikan acuan. Dengan mempelajari struktur, substansi, hingga implementasinya, DPRD Jawa Barat berpeluang menyusun regulasi yang lebih komprehensif.
Buky menekankan bahwa proses perbandingan tersebut penting agar Perda tingkat provinsi tidak tumpang tindih, melainkan saling menguatkan dengan kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, pendekatan partisipatif juga dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi pelaku budaya, akademisi, hingga komunitas lokal.
Keraton Cirebon dan Warisan yang Tak Lekang Zaman
Dalam kesempatan yang sama, pembahasan turut menyinggung eksistensi keraton-keraton di Cirebon yang menjadi pusat sejarah dan kebudayaan. Warisan tersebut dinilai memiliki nilai historis dan kultural tinggi yang tak hanya relevan bagi masyarakat Cirebon, tetapi juga Jawa Barat secara keseluruhan.
Buky menyebut, keberadaan keraton merupakan bukti konkret kekayaan peradaban yang harus terus dijaga dan diwariskan.
“Keraton di Cirebon merupakan warisan budaya yang sangat bernilai dan harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi selanjutnya sebagai bagian dari identitas budaya Jawa Barat,” pungkasnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya tidak berhenti pada dokumentasi atau seremoni, melainkan membutuhkan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan.
Identitas sebagai Fondasi Pembangunan
Lebih jauh, Buky juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan gapura di sejumlah perbatasan wilayah sebagai simbol identitas budaya daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempertegas karakter setiap wilayah di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Identitas budaya, lanjutnya, bukan hanya kebanggaan simbolik, tetapi juga dapat menjadi fondasi pembangunan. Dengan identitas yang kuat, suatu daerah memiliki daya tarik wisata, nilai edukasi, sekaligus kekuatan sosial yang menyatukan masyarakatnya.
Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang tengah digodok Pansus XII diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menjawab tantangan zaman. Tidak sekadar melindungi warisan masa lalu, tetapi juga mendorong kreativitas budaya masa kini dan masa depan.
Dengan menjadikan Cirebon sebagai salah satu rujukan, DPRD Jawa Barat menunjukkan bahwa praktik baik di daerah bisa menjadi inspirasi kebijakan di tingkat yang lebih luas. Jika pembahasan berjalan lancar, Perda tersebut berpotensi menjadi pijakan penting dalam menjaga keberagaman budaya Jawa Barat tetap hidup, relevan, dan membanggakan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










