Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 11 Juni 2026, Banjir Hadiah Skin dan Item Eksklusif

Kamis, 11 Juni 2026 01:00 WIB

Dari Bola Pintar hingga Anjing Robot: 5 Teknologi Canggih yang Bakal Mengguncang Piala Dunia 2026

Rabu, 10 Juni 2026 22:29 WIB

Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?

Rabu, 10 Juni 2026 22:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 11 Juni 2026, Banjir Hadiah Skin dan Item Eksklusif
  • Dari Bola Pintar hingga Anjing Robot: 5 Teknologi Canggih yang Bakal Mengguncang Piala Dunia 2026
  • Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?
  • Maestro Lawak Haji Bolot Dilarikan ke RS Fatmawati, Sahabat Ungkap Kondisi Terkini di ICU
  • Tragis! Kejar Layangan Putus, Lengan Bocah di Cimahi Tertembus Pagar Besi Runcing
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Ada yang Versi Full Durasi?
  • Heboh! Selebgram Bandung Diduga Edarkan POD Getar, 35 Tersangka Diringkus Polisi
  • Langkah Berani Persija Jakarta Rekrut Shin Tae-yong Dapat Acungan Jempol dari Erick Thohir
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 11 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gubernur dan DPRD Jabar Sepakati Tiga Ranperda Jadi Perda

By Putra JuangSabtu, 28 Desember 2024 10:00 WIB2 Mins Read
Gubernur dan DPRD Jabar Sepakati Tiga Ranperda Jadi Perda. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama DPRD Jabar menyetujui bersama tiga rancangan perda (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024).

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurutnya, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga:  Layanan PBG Akan Diterapkan di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Bey.

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Baca Juga:  LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Baca Juga:  Keluarga Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Dukung Gedung Pakuan Dibuka untuk Umum

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin DPRD Jabar perda Ranperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?

Tragis! Kejar Layangan Putus, Lengan Bocah di Cimahi Tertembus Pagar Besi Runcing

Heboh! Selebgram Bandung Diduga Edarkan POD Getar, 35 Tersangka Diringkus Polisi

Kenaikan Pertamax Bikin Waswas, DPRD Jabar Sebut Daya Beli Masyarakat Terancam Tergerus

Hukum Kocak? Cuma Beli 20 Liter Bensin Eceran, Dua Warga Medan Terancam Denda Rp60 Miliar?!

Kisruh SPMB 2026, Anggota DPRD Jabar Nilai Kepala Disdik yang Harus Bertanggung Jawab

Terpopuler
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Link Full Video Cut Salwa Jadi Buruan Netizen, Benarkah Ada Rekaman Asli?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.