bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, meminta pemerintah tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam penertiban dan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah.
Iswara memahami bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta keamanan. Namun, menurutnya, kondisi para pedagang yang terdampak juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Saya yakin di balik itu ada niatan baik untuk penertiban, menjaga tata tertib lalu lintas, dan keamanan. Namun, kita harus memperhatikan aspek kemanusiaan,” ujar Iswara saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Pemerintah Diminta Perhatikan Pedagang Terdampak
Iswara mengatakan, pemerintah perlu memastikan para pedagang yang terdampak penertiban tetap mendapatkan perhatian setelah lapaknya digeser atau ditertibkan.
Menurutnya, perhatian tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah di berbagai tingkatan, baik pemerintah kota, kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bagaimana para pedagang yang tergeser mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi. Saya yakin hal itu sudah dipertimbangkan dan dipikirkan,” katanya.
Ia menilai penataan PKL tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban. Pemerintah juga perlu memikirkan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan.
Penertiban Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat
Iswara menegaskan, upaya menjaga ketertiban kota dan kelancaran lalu lintas merupakan hal yang penting. Namun, kebijakan tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Terlebih, penertiban PKL dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan.
Karena itu, menurut Iswara, pemerintah perlu memastikan adanya perhatian dan solusi bagi pedagang yang kehilangan tempat berjualan agar penataan tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat.
“Kita harus memperhatikan aspek kemanusiaan,” tegasnya.
Iswara berharap setiap kebijakan penertiban dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penataan kota sekaligus kondisi sosial dan ekonomi para pedagang yang terdampak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










