Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Senin, 28 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Coret Dana Pesantren, Dedi Mulyadi Ingin Akhiri Praktik Politisasi

By SusanaKamis, 24 April 2025 14:35 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan di balik kebijakan penghapusan rencana pemberian hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai sorotan karena sebelumnya tercatat lebih dari 370 lembaga pesantren masuk dalam daftar penerima hibah.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola hibah agar lebih adil dan transparan.

“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah. Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/4/2025).

Baca Juga:  Didesak Bubarkan Komite Sekolah, Dedi Mulyadi Siap Lakukan Reformasi Pendidikan

Dedi menyebutkan, selama ini distribusi hibah cenderung tidak merata dan hanya diberikan kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti kedekatan dengan anggota DPRD atau pejabat eksekutif daerah.

“Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita mulai fokus membangun madrasah-madrasah dan tsanawiyah yang selama ini tidak punya akses  terhadap kekuasaan dan politik,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Agama se-Jabar untuk membahas perubahan mekanisme pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan agama. Menurutnya, pertimbangan dalam penyaluran hibah ke depan akan berbasis kebutuhan teknis, bukan pertimbangan politis.

Baca Juga:  Gelar Rapim Perdana, Bey Machmudin dan Dedi Mulyadi Bahas Program Strategis

“Karena selama ini bantuan ke yayasan pendidikan agama selalu ada pertimbangan politik. Ada yayasan yang dapat Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan satu lembaga bisa mencapai Rp50 miliar. Menurut Anda adil tidak?” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap adanya temuan yayasan bodong atau tidak sah yang juga sempat tercatat sebagai penerima hibah. Oleh karena itu, audit menyeluruh akan segera dilakukan.

“Jadi tujuannya untuk apa? karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Puji Langkah Dedi Mulyadi Beri Bonus ke Persib Bandung

Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.