Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Jumat, 19 Juni 2026 20:22 WIB

Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!

Jumat, 19 Juni 2026 19:56 WIB

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 19 Juni 2026 19:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
  • Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung
  • Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
  • Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Coret Dana Pesantren, Dedi Mulyadi Ingin Akhiri Praktik Politisasi

By SusanaKamis, 24 April 2025 14:35 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan di balik kebijakan penghapusan rencana pemberian hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai sorotan karena sebelumnya tercatat lebih dari 370 lembaga pesantren masuk dalam daftar penerima hibah.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola hibah agar lebih adil dan transparan.

“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah. Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/4/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Tak Ada Lobi-Lobi, Semua BUMD akan Diaudit

Dedi menyebutkan, selama ini distribusi hibah cenderung tidak merata dan hanya diberikan kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti kedekatan dengan anggota DPRD atau pejabat eksekutif daerah.

“Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita mulai fokus membangun madrasah-madrasah dan tsanawiyah yang selama ini tidak punya akses  terhadap kekuasaan dan politik,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Agama se-Jabar untuk membahas perubahan mekanisme pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan agama. Menurutnya, pertimbangan dalam penyaluran hibah ke depan akan berbasis kebutuhan teknis, bukan pertimbangan politis.

Baca Juga:  Banjir Landa Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ingatkan Alam Titipan Bukan Warisan

“Karena selama ini bantuan ke yayasan pendidikan agama selalu ada pertimbangan politik. Ada yayasan yang dapat Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan satu lembaga bisa mencapai Rp50 miliar. Menurut Anda adil tidak?” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap adanya temuan yayasan bodong atau tidak sah yang juga sempat tercatat sebagai penerima hibah. Oleh karena itu, audit menyeluruh akan segera dilakukan.

“Jadi tujuannya untuk apa? karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama,” tegasnya.

Baca Juga:  Acep Adang-Gita KDI Targetkan Raih 40 Persen Suara di Basis Dedi Mulyadi

Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

akses politik dana hibah Dedi Mulyadi penghapusan Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.