Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

Selasa, 11 Agustus 2026 20:15 WIB

Persib Langsung Dapat Lawan Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027

Selasa, 11 Agustus 2026 19:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Selasa, 11 Agustus 2026 19:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man
  • Persib Langsung Dapat Lawan Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027
  • Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater
  • League Cup 2026/2027 Batasi Pemain Asing Cuma 3, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan
  • Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD
  • Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing
  • 18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Jawaban Resminya
  • Panduan Amalan Rebo Wekasan: Niat, Tata Cara Sholat Hajat, dan Doa Pelancar Hajat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Coret Dana Pesantren, Dedi Mulyadi Ingin Akhiri Praktik Politisasi

By SusanaKamis, 24 April 2025 14:35 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan di balik kebijakan penghapusan rencana pemberian hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai sorotan karena sebelumnya tercatat lebih dari 370 lembaga pesantren masuk dalam daftar penerima hibah.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola hibah agar lebih adil dan transparan.

“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah. Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/4/2025).

Dedi menyebutkan, selama ini distribusi hibah cenderung tidak merata dan hanya diberikan kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti kedekatan dengan anggota DPRD atau pejabat eksekutif daerah.

“Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita mulai fokus membangun madrasah-madrasah dan tsanawiyah yang selama ini tidak punya akses  terhadap kekuasaan dan politik,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Agama se-Jabar untuk membahas perubahan mekanisme pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan agama. Menurutnya, pertimbangan dalam penyaluran hibah ke depan akan berbasis kebutuhan teknis, bukan pertimbangan politis.

“Karena selama ini bantuan ke yayasan pendidikan agama selalu ada pertimbangan politik. Ada yayasan yang dapat Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan satu lembaga bisa mencapai Rp50 miliar. Menurut Anda adil tidak?” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap adanya temuan yayasan bodong atau tidak sah yang juga sempat tercatat sebagai penerima hibah. Oleh karena itu, audit menyeluruh akan segera dilakukan.

“Jadi tujuannya untuk apa? karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama,” tegasnya.

Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

akses politik dana hibah Dedi Mulyadi penghapusan Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD

Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing

Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter

Heboh! Aksi Nekat Perempuan Asal Kopo di Jembatan Paspati Berhasil Digagalkan Warga

Karhutla Bromo Tengger Semeru Tembus 742 Hektare

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.