Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar

Senin, 18 Mei 2026 22:03 WIB

Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan

Senin, 18 Mei 2026 21:38 WIB

Rumor Transfer Liga 1: Persija dan Persib Saling Sikut Berburu Tanda Tangan Mariano Peralta

Senin, 18 Mei 2026 21:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Rumor Transfer Liga 1: Persija dan Persib Saling Sikut Berburu Tanda Tangan Mariano Peralta
  • Detik-Detik Menegangkan di Parepare: Persib Menang, Adam Alis Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Video ‘Guru Bahasa Inggris’ Viral Picu Kekhawatiran Keamanan Digital, Netizen Diminta Waspada Link Palsu
  • Heboh Sosok Sambo di Bali! Bukan Polisi, Tapi Kerjaan Seharinya Jauh Lebih Bikin Merinding!
  • Catat dan Simpan! Inilah Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026, Dari A Sampai L
  • GILA! Striker Persija Ini Bisa Pindah ke Persib, Transfer Rival Panas!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

By SusanaRabu, 19 Maret 2025 13:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Lebaran, Gubernur Jawa Bara, Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi warganya.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemprov Jabar menghapus semua tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Ada satu hal, kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Dedi menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga yang menunggak pajak, baik karena alasan disengaja maupun tidak disengaja.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Resmi Berakhir, Target Tercapai Jauh di Atas Ekspektasi

Namun, ia juga mengingatkan bahwa setelah kebijakan ini berakhir, masyarakat tetap wajib membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Dedi menyinggung masyarakat yang enggan membayar pajak kendaraan namun tetap mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

“Kalau punya duit tapi pajak enggak mau bayar, kendaraan dipakai bolak-balik di jalan, jangan protes kalau jalannya rusak. Karena jalan diperbaiki dari pajak yang dibayarkan,” tegasnya.

Berlaku untuk Tunggakan Pajak Sebelum 2024

Baca Juga:  Bonus Rp1 Miliar Gagal Terealisasi, Persib Tolak Uang Kadeudeuh Pemprov Jabar

Dedi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini berlaku untuk semua pajak kendaraan yang menunggak dari tahun 2024 ke belakang, berapa pun lamanya.

“Jadi, bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke belakang, tidak perlu membayar. Kami maafkan, kami hapuskan,” ujarnya.

Namun, ada batas waktu untuk memanfaatkan kebijakan ini. Warga diberikan kesempatan untuk memperpanjang pajak kendaraan tanpa membayar tunggakan lama mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.

“Mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025, masyarakat bisa memperpanjang pajak kendaraan hanya dengan membayar tarif pajak terbaru tahun 2025, tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebut Dedi Mulyadi 'Pria Tanpa Solusi', Konten Kreator Dizi Kritik Kebijakan Berbasis Nostalgia

Dedi pun menegaskan bahwa setelah periode ini berakhir, tidak akan ada lagi toleransi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak.

“Jadi, manfaatkan kesempatan ini. Setelah itu, kendaraan yang tidak bayar pajak tidak akan bisa lagi melintas di jalan kabupaten maupun jalan provinsi di Jawa Barat. Mau lewat mana nanti?” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi pajak kendaraan perpanjang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar

Heboh Sosok Sambo di Bali! Bukan Polisi, Tapi Kerjaan Seharinya Jauh Lebih Bikin Merinding!

Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar

Bikin Malu Tuan Rumah! Peselancar Putri Indonesia Ini Cetak Rekor yang Belum Pernah Ada!

Klarifikasi Atau Settingan? Misteri Pria Gondrong Demo Pati di Kantor Intel Kodim!

Regenerasi Emas Persib Dimulai dari Sini, Piala Wali Kota Bandung Jadi Kawah Candradimuka Pesepakbola Muda

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.