bukamata.id – Kabar gembira bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah resmi mempermudah cara mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Melalui fitur khusus di aplikasi ini, pekerja dapat langsung melihat status “layak” jika data sudah diverifikasi tanpa proses tambahan yang rumit.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah program pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu agar daya beli tetap terjaga. Program ini diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
- Mengacu pada regulasi terbaru, berikut syarat penerima BSU 2025:
- Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia).
Cara Mengecek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO
Pekerja kini lebih mudah mengecek status penerima BSU dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi JMO (aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan) di Android atau iOS.
- Login dengan email atau nomor HP dan kata sandi terdaftar.
- Buka menu Informasi/BSU.
- Masukkan data identitas seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Setelah verifikasi, status “layak” akan langsung muncul.
- Jika diperlukan, lengkapi data rekening untuk pencairan.
Alternatif Cek BSU Lewat Website Resmi
Selain melalui aplikasi JMO, status penerima BSU 2025 juga bisa dicek lewat website resmi berikut:
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode keamanan (captcha) untuk mengecek status secara cepat.
Dengan kemudahan fitur pada aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat lebih praktis mengecek status BSU 2025 dan memastikan pencairan bantuan sesuai ketentuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










