Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB

Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka

Minggu, 27 September 2026 17:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
  • Masuk Periode Neraka, 7 Pertandingan dalam 20 Hari Siap Dijalani Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ingin Dapat Rp300 Ribu dari BSU 2025? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

By SusanaMinggu, 1 Juni 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Idul Adha 2025, kabar baik datang untuk para pekerja bergaji rendah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp300.000.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi di tengah kebutuhan tinggi menjelang hari raya dan liburan sekolah.

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada para pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total mencapai Rp300.000. Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga:  Resmi! Ini Syarat, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id

Jadwal Pencairan BSU 2025

  • Mulai cair: 5 Juni 2025 hingga Juli 2025 (secara bertahap)
  • Besaran bantuan: Rp300.000 per penerima (kemungkinan dalam satu kali pencairan)
  • Metode pencairan: Rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan bank syariah untuk wilayah Aceh

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal: buruh, karyawan swasta, guru honorer, dll
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti:
    • PKH (Program Keluarga Harapan)
    • Kartu Prakerja
    • BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Bekerja di perusahaan atau wilayah yang masuk daftar prioritas pemerintah
Baca Juga:  BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Jika Anda merasa memenuhi kriteria, segera lakukan pengecekan melalui salah satu cara berikut:

1. Lewat Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun
  • Lengkapi data diri dan pekerjaan
  • Cek status: akan muncul notifikasi “Calon Penerima BSU” jika Anda terdaftar

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Cek pada menu layanan BSU
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025: Cek Penerima, Syarat dan Jadwal Cair Terbaru

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Jika pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login, lalu pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data diri dan cek status bantuan

4. Melalui HRD atau Admin Perusahaan

Banyak perusahaan menerima notifikasi resmi dari Kemnaker dan BPJS terkait daftar karyawan penerima BSU. Anda bisa menanyakan langsung ke bagian HRD.

Catatan Penting

  • Tidak perlu mendaftar ulang jika sudah aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Bantuan tidak dikenakan potongan apa pun
  • Waspadai penipuan! Selalu cek informasi hanya melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 Cek Penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.