Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia siap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program bantuan yang sedang difinalisasi pemerintah. Program ini dirancang untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan akan segera diberlakukan setelah regulasi rampung.

“BSU termasuk dalam bantuan untuk menopang daya beli masyarakat, dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Cara Cek dan Syarat Penerima Rp600 Ribu

Besaran Bantuan BSU 2025: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

Berbeda dari skema bantuan tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja, pemerintah mengisyaratkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan lebih kecil. Angka pastinya masih dalam tahap pembahasan antarkementerian terkait, termasuk penyusunan regulasi teknis dan alokasi anggaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau yang menerima upah setara dengan UMP/UMK wilayah tempatnya bekerja. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga:  BSU 2025 Sudah Berakhir? Begini Fakta dan Penjelasan Resminya!

Berikut adalah persyaratan utama calon penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
  • Guru honorer masuk dalam kategori penerima yang diutamakan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU dirancang bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.

Baca Juga:  BSU 2026 Masih Cair? Ini Fakta Terbaru yang Perlu Diketahui Pekerja

Penyaluran dan Mekanisme

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui skema yang ditentukan oleh kementerian teknis terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai daftar penerima dan cara pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Kementerian Ketenagakerjaan Pekerja Berpenghasilan Rendah Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran

Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cek Link DANA Kaget Hari Ini 21 Juni 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital

Siap-siap Borong Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 Juni 2026

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.