Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli

Selasa, 5 Mei 2026 20:52 WIB

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

Selasa, 5 Mei 2026 20:38 WIB

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Selasa, 5 Mei 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
  • BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia siap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program bantuan yang sedang difinalisasi pemerintah. Program ini dirancang untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan akan segera diberlakukan setelah regulasi rampung.

“BSU termasuk dalam bantuan untuk menopang daya beli masyarakat, dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Pekerja Harus Tahu: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tidak Ada Tahap Lanjutan, Cek di Sini

Besaran Bantuan BSU 2025: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

Berbeda dari skema bantuan tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja, pemerintah mengisyaratkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan lebih kecil. Angka pastinya masih dalam tahap pembahasan antarkementerian terkait, termasuk penyusunan regulasi teknis dan alokasi anggaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau yang menerima upah setara dengan UMP/UMK wilayah tempatnya bekerja. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.

Berikut adalah persyaratan utama calon penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
  • Guru honorer masuk dalam kategori penerima yang diutamakan.
Baca Juga:  Hati-Hati! Banyak Link Palsu, Ini Satu-Satunya Situs Resmi Cek BSU 2025

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU dirancang bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.

Baca Juga:  Jangan Sampai Gagal Cair! Begini Cara Mudah Update Rekening BSU 2025 Lewat JMO dan Situs BPJS

Penyaluran dan Mekanisme

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui skema yang ditentukan oleh kementerian teknis terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai daftar penerima dan cara pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Kementerian Ketenagakerjaan Pekerja Berpenghasilan Rendah Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini

Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah

Sambut Hari Pendidikan Nasional 2026, bank bjb Ajak Masyarakat Terus Berinovasi Melalui Belajar

Link Video Original Bandar Membara Bergetar Viral, Warganet Ramai Cari Versi Lengkap

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.