bukamata.id – Pemerintah resmi mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Bantuan ini diberikan secara sekaligus sebesar Rp600 ribu kepada pekerja formal yang memenuhi syarat, dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Anggaran dan Dasar Hukum BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa total anggaran BSU 2025 mencapai Rp10,72 triliun. Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan dalam:
- Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat lengkap untuk menerima BSU Kemnaker 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK
- Bukan penerima bantuan PKH, ASN, TNI, atau Polri
Cara Pencairan BSU 2025
Penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank Himbara, yaitu:
- BNI
- BRI
- BTN
- Mandiri
- BSI
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek dan Cairkan BSU via Aplikasi Pospay
Pemerintah menyediakan opsi pencairan melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi, klik ikon informasi (i) di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker
- Di kolom “Jenis Bantuan”, pilih “BSU Kemnaker 1”
- Ambil foto e-KTP secara jelas
- Isi data pribadi dan klik “Lanjutkan”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti
- QR Code ditunjukkan ke petugas kantor pos saat pencairan
Jika NIK tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi.
Tujuan dan Harapan Program BSU 2025
Dengan program BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu jutaan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi, sembari menjaga stabilitas daya beli nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










