bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kelompok ekonomi rentan pada bulan Oktober 2025. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos yang diberikan meliputi program rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selain itu, bulan ini pemerintah juga menyalurkan beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut daftar lengkap bansos yang dijadwalkan cair bulan Oktober 2025:
1. Bansos Beras 10 kg dan Minyak 2 Liter
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp6,5 triliun untuk bansos beras dan minyak goreng yang akan disalurkan mulai Oktober hingga November 2025. Total yang disiapkan mencapai 365.500 ton beras dan 73.100 kiloliter minyak goreng, yang akan diterima KPM secara gratis.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Pada Oktober 2025, PKH memasuki tahap pencairan keempat yang berlangsung hingga Desember 2025. Besaran bantuan tiap kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga rentan, dengan nominal Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako. Pencairan biasanya bersamaan dengan PKH, namun bisa berbeda tergantung wilayah.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, senilai Rp42.000 per bulan per orang. Syarat penerima adalah terdaftar di DTSEN dan memiliki data kependudukan yang valid.
5. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu berhak menerima santunan Rp270.000 per bulan sebagai bentuk dukungan sosial dari pemerintah.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bulan Oktober 2025, PIP memasuki termin ketiga hingga Desember 2025. Besaran bantuan per jenjang pendidikan:
- SD: Rp450.000/tahun, Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP: Rp750.000/tahun, Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/Sederajat: Rp1.800.000/tahun, Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Mengecek Penerima Bansos
1. Cek PKH, BPNT, PBI JK:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode yang muncul, klik CARI DATA
2. Cek PIP:
- Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Selesaikan captcha, klik Cek Penerima PIP
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










