Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Tunda Bayar Proyek Rp621 Miliar, Pernyataan Gubernur dan Bappeda Jabar Tak Sinkron

By Aga GustianaSelasa, 13 Januari 2026 15:30 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan penjelasan muncul terkait skema pendanaan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek pembangunan di Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar. Dua pernyataan yang disampaikan pejabat Pemprov Jabar menunjukkan sumber dana yang tidak sepenuhnya sejalan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Pemprov Jabar pada Minggu (11/1/2026), menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki kas yang cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kontraktor. Ia menegaskan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk setiap hari ke kas daerah.

“Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Gubernur, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  Survei Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Meningkat Pesat di Ciamis dan Majalengka

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ber­semangat mem­bayar pajak,” ujar Gubernur Dedi.

Meski demikian, pelunasan pembayaran proyek tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis. Dedi menegaskan, seluruh pekerjaan yang belum terbayar akan lebih dulu melalui proses audit untuk memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengalokasikan pembayaran penuh untuk pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata­nya.

Berbeda dengan penjelasan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sumber dana pembayaran tunda bayar berasal dari skema anggaran lain. Menurutnya, Pemprov Jabar akan memanfaatkan pergeseran anggaran dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian dimasukkan ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026.

Baca Juga:  Henhen Herdiana Apresiasi Kadeudeuh dari Pemprov Jabar: Kanyaah Bagi Tim

Dana yang dialokasikan ke BTT tersebut selanjutnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

Kepala Bappeda menjelaskan, penggunaan BTT merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, BTT dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.

“Pembayaran tunda pekerjaan ini masuk kategori belanja mengikat dan wajib. Karena itu, kita sepakat mengg­unakan BTT,” ucap Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi.

Pada APBD 2026, alokasi awal BTT tercatat sebesar Rp328 miliar. Namun, angka tersebut masih belum mencukupi untuk menutup total kewajiban tunda bayar yang mencapai Rp621 miliar, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran lanjutan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab perbedaan keterangan antara Gubernur dan Kepala Bappeda terkait sumber dana pelunasan proyek tersebut. Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan seluruh kewajiban pembayaran tetap akan diselesaikan.

Baca Juga:  Meriah! HUT ke-80 Jabar Hadirkan Layanan Publik Gratis di Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Sebagai latar belakang, kondisi keuangan daerah Jawa Barat sempat menjadi sorotan pada akhir tahun anggaran 2025. Saat itu, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp500.000, sementara kewajiban pembayaran proyek pembangunan mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa situasi tunda bayar tersebut dipengaruhi oleh kebijakan anggaran yang bersifat progresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, seiring dengan percepatan realisasi belanja publik.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2025 APBD 2026 Bappeda Jabar Dedi Mulyadi Pemprov Jabar tunda bayar proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.