bukamata.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai insiden penembakan gas air mata yang terjadi di sekitar area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (1/9/2025) malam.
Menurutnya, ada dua versi penjelasan yang berbeda antara pihak kepolisian dan mahasiswa. Namun, dia menegaskan niat baik untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur dialog.
Saat ditanya tentang adanya dugaan kejanggalan, Dedi menjelaskan bahwa ia sudah berdialog dengan pihak Polda Jabar. Berdasarkan keterangan dari Kapolda, penembakan gas air mata merupakan respons terhadap aksi provokasi.
“Dari penjelasan Pak Kapolda, saat itu ada patroli gabungan TNI-Polri. Tiba-tiba ada pihak yang melempar bom molotov ke arah mereka,” ucap Dedi ditemui usai berdialog dengan Rektor Unisba di Rektorat Unisba, Jalan Tamansari No 20, Kota Bandung, Selasa (2/9/2025).
“Maka, sebagai respons, terjadi tindakan pembubaran terhadap kerumunan agar jalan segera dibuka untuk kepentingan umum,” lanjutnya.
Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa tidak ada penembakan yang diarahkan langsung ke dalam kampus. Namun, Dedi menyadari bahwa penjelasan dari pihak mahasiswa berbeda.
“Dan menurut Pak Kapolda, tidak ada penembakan ke arah kampus. Tapi tentu saja, dari pihak mahasiswa penjelasannya berbeda. Maka saya sampaikan penjelasan dari kedua belah pihak,” terangnya.
Sebagai langkah mediasi, Dedi menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan para rektor di Gedung Sate hari ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan mengakomodasi seluruh tuntutan mahasiswa.
“Yang penting, saya tetap beritikad baik agar masalah ini segera selesai, seluruh tuntutan bisa terakomodasi, dan saya membuka ruang dialog. Bahkan, jam 13.00 siang ini saya juga akan bertemu dengan para Rektor di Gedung Sate,” katanya.
Dedi juga mengimbau agar gerakan mahasiswa dijaga kemurniannya dan tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Gerakan mahasiswa harus benar-benar murni, tidak boleh disusupi,” tegasnya.
Selain itu, Dedi menyarankan agar demonstrasi tidak dilakukan hingga larut malam. Ia menyarankan unjuk rasa cukup dilakukan pada siang hari, dan paling lambat selesai pada pukul 17.00 atau 18.00 WIB.
Hal ini, menurutnya, dapat menghindari masuknya provokator yang biasanya datang dengan pakaian serba hitam dan penutup wajah.
“Ini yang harus dijaga bersama. Karena pada akhirnya, pikiran dan gagasan akademik mahasiswa harus bisa diterima, dan iklim demonstrasi juga tidak boleh menimbulkan kerusakan,” imbuhnya
Dedi khawatir jika unjuk rasa berakhir ricuh, sorotan publik justru akan beralih ke kerusakan yang terjadi, bukan pada substansi tuntutan mahasiswa yang murni.
“Karena kalau sudah rusak, justru yang akan disorot adalah kerusakan itu bukan substansi dari tuntutannya. Hal ini akan merugikan mahasiswa yang murni,” tandasnya.
Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











