Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Kamis, 30 Juli 2026 20:39 WIB

Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi

Kamis, 30 Juli 2026 20:16 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Kamis, 30 Juli 2026 20:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • Jadwal Terakhir Grup A Piala Presiden 2026: Persib vs Tampines, Arema vs DPMM Berebut Semifinal
  • Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung
  • Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sekda Jabar Beberkan Alasan Dana Operasional Gubernur Tembus Rp28 Miliar

By Aga GustianaKamis, 11 September 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang ramai diperbincangkan publik karena nilainya fantastis, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (10/9/2025), Herman menyebut alokasi anggaran tersebut bertujuan menjaga marwah kepala daerah sekaligus memastikan gubernur dan wakilnya dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut dia, dana itu pada akhirnya kembali lagi kepada masyarakat.

Besaran dana yang menjadi perhatian publik mencakup gaji tahunan sekitar Rp2,2 miliar serta dana operasional hingga Rp28,8 miliar. Jika digabungkan, jumlah total pendapatan gubernur dan wakil gubernur disebut mencapai Rp33,2 miliar.

“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya Pak Gubernur dan Wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan, kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman.

Ia menjelaskan, tingginya dana operasional kepala daerah dipengaruhi besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Anggaran Rp28,8 miliar tersebut berasal dari ketentuan alokasi 0,15 persen PAD.

“Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah,” ucap Herman.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa anggaran tersebut tidak semata-mata untuk kebutuhan personal gubernur dan wakil gubernur, melainkan juga dalam kapasitas kelembagaan.

“Bukan hanya dalam kapasitas personal, tapi kelembagaan,” ujarnya.

Herman juga menyinggung bahwa dasar hukum penetapan tunjangan dan dana operasional merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021 yang diteken Ridwan Kamil.

“Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat terkait besarnya dana tersebut. Namun langkah tersebut tetap menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tutur Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Sekda Jabar tunjanga
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.