Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Persib

Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24

Minggu, 14 Juni 2026 13:54 WIB

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sekda Jabar Beberkan Alasan Dana Operasional Gubernur Tembus Rp28 Miliar

By Aga GustianaKamis, 11 September 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang ramai diperbincangkan publik karena nilainya fantastis, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (10/9/2025), Herman menyebut alokasi anggaran tersebut bertujuan menjaga marwah kepala daerah sekaligus memastikan gubernur dan wakilnya dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut dia, dana itu pada akhirnya kembali lagi kepada masyarakat.

Besaran dana yang menjadi perhatian publik mencakup gaji tahunan sekitar Rp2,2 miliar serta dana operasional hingga Rp28,8 miliar. Jika digabungkan, jumlah total pendapatan gubernur dan wakil gubernur disebut mencapai Rp33,2 miliar.

“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya Pak Gubernur dan Wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan, kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman.

Baca Juga:  BNPB Sebut Banjir Parah Bekasi Akibat Hujan Deras dan Kiriman dari Bogor

Ia menjelaskan, tingginya dana operasional kepala daerah dipengaruhi besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Anggaran Rp28,8 miliar tersebut berasal dari ketentuan alokasi 0,15 persen PAD.

Baca Juga:  Jabar Peringkat Pertama Tempat PSK Terbanyak di Indonesia, Ini Data Lengkapnya

“Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah,” ucap Herman.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa anggaran tersebut tidak semata-mata untuk kebutuhan personal gubernur dan wakil gubernur, melainkan juga dalam kapasitas kelembagaan.

“Bukan hanya dalam kapasitas personal, tapi kelembagaan,” ujarnya.

Herman juga menyinggung bahwa dasar hukum penetapan tunjangan dan dana operasional merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021 yang diteken Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dituding Anti-Islam oleh Warga Jakarta Gara-Gara Ganti Nama RS, Ini Respons Tegasnya

“Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat terkait besarnya dana tersebut. Namun langkah tersebut tetap menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tutur Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Sekda Jabar tunjanga
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.