Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 11:57 WIB

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sekda Jabar Beberkan Alasan Dana Operasional Gubernur Tembus Rp28 Miliar

By Aga GustianaKamis, 11 September 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang ramai diperbincangkan publik karena nilainya fantastis, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (10/9/2025), Herman menyebut alokasi anggaran tersebut bertujuan menjaga marwah kepala daerah sekaligus memastikan gubernur dan wakilnya dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut dia, dana itu pada akhirnya kembali lagi kepada masyarakat.

Besaran dana yang menjadi perhatian publik mencakup gaji tahunan sekitar Rp2,2 miliar serta dana operasional hingga Rp28,8 miliar. Jika digabungkan, jumlah total pendapatan gubernur dan wakil gubernur disebut mencapai Rp33,2 miliar.

“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya Pak Gubernur dan Wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan, kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman.

Baca Juga:  Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian

Ia menjelaskan, tingginya dana operasional kepala daerah dipengaruhi besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Anggaran Rp28,8 miliar tersebut berasal dari ketentuan alokasi 0,15 persen PAD.

“Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah,” ucap Herman.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Kepala Daerah di Jabar Ikuti Retreat ke Magelang

Lebih jauh, ia menekankan bahwa anggaran tersebut tidak semata-mata untuk kebutuhan personal gubernur dan wakil gubernur, melainkan juga dalam kapasitas kelembagaan.

“Bukan hanya dalam kapasitas personal, tapi kelembagaan,” ujarnya.

Herman juga menyinggung bahwa dasar hukum penetapan tunjangan dan dana operasional merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021 yang diteken Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Soal Cawapres Prabowo Subianto, Begini Kata Dedi Mulyadi

“Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat terkait besarnya dana tersebut. Namun langkah tersebut tetap menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tutur Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Sekda Jabar tunjanga
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.