Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul

Senin, 14 September 2026 14:32 WIB

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Senin, 14 September 2026 14:03 WIB
Sidodadi

10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia

Senin, 14 September 2026 13:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
  • Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah
  • Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
  • Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan
  • Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sekda Jabar Beberkan Alasan Dana Operasional Gubernur Tembus Rp28 Miliar

By Aga GustianaKamis, 11 September 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang ramai diperbincangkan publik karena nilainya fantastis, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (10/9/2025), Herman menyebut alokasi anggaran tersebut bertujuan menjaga marwah kepala daerah sekaligus memastikan gubernur dan wakilnya dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut dia, dana itu pada akhirnya kembali lagi kepada masyarakat.

Besaran dana yang menjadi perhatian publik mencakup gaji tahunan sekitar Rp2,2 miliar serta dana operasional hingga Rp28,8 miliar. Jika digabungkan, jumlah total pendapatan gubernur dan wakil gubernur disebut mencapai Rp33,2 miliar.

“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya Pak Gubernur dan Wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan, kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman.

Baca Juga:  PKJB 2025: Jabar Siap Jadi Magnet Wisata Lewat Kerajinan dan Lingkungan Bersih

Ia menjelaskan, tingginya dana operasional kepala daerah dipengaruhi besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Anggaran Rp28,8 miliar tersebut berasal dari ketentuan alokasi 0,15 persen PAD.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Pakan Satwa dan Gaji Pegawai Bandung Zoo Aman, Pembenahan Capai 90 Persen

“Perlu diketahui pula, kemandirian Jawa Barat, salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal kita, melalui APBD 2025 itu Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah,” ucap Herman.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa anggaran tersebut tidak semata-mata untuk kebutuhan personal gubernur dan wakil gubernur, melainkan juga dalam kapasitas kelembagaan.

“Bukan hanya dalam kapasitas personal, tapi kelembagaan,” ujarnya.

Herman juga menyinggung bahwa dasar hukum penetapan tunjangan dan dana operasional merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021 yang diteken Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Liburan Bermakna! Jelajahi 3 Tempat Wisata Sejarah Jawa Barat Bersama Keluarga

“Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat terkait besarnya dana tersebut. Namun langkah tersebut tetap menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tutur Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Sekda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.