Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banyak yang Cari Link Video Cut Salwa Full Durasi, Benarkah Ada? Simak Penjelasannya

Jumat, 12 Juni 2026 21:01 WIB

Nonton Bola Lewat Game? FIFA Resmi Boyong Piala Dunia 2026 ke Roblox demi Manjakan Gen Z!

Jumat, 12 Juni 2026 20:36 WIB

Prediksi Meleset! Piala Dunia 2026 Sepi Turis Asing, Hotel Mewah AS Terpaksa Obral Diskon Besar

Jumat, 12 Juni 2026 20:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banyak yang Cari Link Video Cut Salwa Full Durasi, Benarkah Ada? Simak Penjelasannya
  • Nonton Bola Lewat Game? FIFA Resmi Boyong Piala Dunia 2026 ke Roblox demi Manjakan Gen Z!
  • Prediksi Meleset! Piala Dunia 2026 Sepi Turis Asing, Hotel Mewah AS Terpaksa Obral Diskon Besar
  • Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?
  • Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan
  • Fakta Lengkap Kanada vs Bosnia: Duel Perdana Sarat Sejarah di Piala Dunia 2026
  • Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer, Enriko Papa Jadi Kandidat Kuat Lini Tengah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

By Aga GustianaJumat, 12 Juni 2026 19:57 WIB9 Mins Read
Dedi Mulyadi meminta orang tua tidak panik menghadapi SPMB 2026. Menurutnya, proses pemetaan calon murid baru dilakukan untuk mendeteksi dan memperbaiki masalah sebelum pendaftaran resmi dimulai. Foto: Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, langkah kaki Dedi Mulyadi di Gedung Sate tak pernah sepi dari sorotan. Memenangi Pilgub Jabar dengan angka mutlak 62,22% (lebih dari 14,1 juta suara) bersama wakilnya Erwan Setiawan, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini langsung tancap gas memproduksi rantai kebijakan.

Namun, alih-alih panen pujian, sektor pendidikan justru menjadi ladang ranjau kontroversi. Mulai dari urusan seremonial wisuda, jam masuk sekolah yang digeser lebih pagi, pemberlakuan jam malam, pembongkaran kuota rombongan belajar (rombel), pengiriman siswa nakal ke barak militer, hingga yang paling anyar dan membara: sengkarut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kritik tajam pun berembus dari gedung parlemen hingga para akademisi. Gaya kepemimpinan KDM dinilai terjebak pada aspek luar—lebih menonjolkan visual dan konten yang populis di media sosial ketimbang substansi perbaikan pedagogis (ilmu pengajaran) dan kematangan infrastruktur yang mendasar.

SPMB 2026: Puncak Gunung Es Sengkarut Digital dan Vendor Baru

Jika kebijakan-kebijakan sebelumnya dinilai sebagai riak kecil, pelaksanaan SPMB Jabar 2026 adalah hantaman gelombang besar yang memicu kepanikan massal di kalangan orang tua murid. Transparansi nilai yang dipertanyakan serta perubahan sistem IT di tengah jalan diwarnai tumbangnya server pendaftaran dan kacaunya sistem digital operasional.

Kekacauan ini memantik kritik pedas dari ruang parlemen. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menilai carut-marut ini berakar dari sistem aplikasi yang dibuat terlalu kaku dan menyulitkan pihak sekolah. Akibat mekanisme penguncian data yang berlebihan oleh pihak vendor penyedia aplikasi, terjadi penumpukan pelaporan masalah yang luar biasa di tingkat distrik atau kantor cabang dinas (KCD). Siti menilai vendor kurang matang menerjemahkan petunjuk pelaksanaan (juklak) ke dalam sistem digital lantaran menutup total akses perbaikan bagi operator di tingkat sekolah demi menghindari manipulasi data atau “titipan” oknum tertentu.

“Sistem yang dibuat vendor saat ini membuat pengguna seperti dikerangkeng dan tidak bisa melakukan apa-apa. Ketika ada kesalahan salah unggah dokumen, operator sekolah tidak memiliki akses sama sekali untuk mencabut atau memperbaikinya. Ini adalah masalah krusial akibat mekanisme yang tidak memahami realitas di lapangan,” ujar Siti Muntamah dengan nada gusar, Kamis (11/6/2026).

Siti menyarankan agar pemerintah memperketat pengawasan melalui komitmen formal berupa sumpah resmi bagi operator sekolah, alih-alih memutus total akses yang akhirnya menyengsarakan masyarakat.

Senada dengan Siti, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, membongkar akar masalah teknis ini. Ia menuding Dinas Pendidikan Jabar ceroboh dalam mengambil kebijakan mengganti vendor pengembang aplikasi. Penunjukan pihak ketiga yang baru ini dinilai mengabaikan kompleksitas teknis di lapangan, sehingga performanya kalah jauh jika dibandingkan dengan penyedia jasa pada tahun sebelumnya. Sistem baru ini dituding diluncurkan secara massal dan terburu-buru tanpa melalui tahapan simulasi yang tuntas serta uji kelayakan yang komprehensif.

Baca Juga:  KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

Sengkarut ini kian nyata melalui jeritan para orang tua siswa yang telantar. Suhadis Harim (52), warga Kecamatan Coblong, Kota Bandung, membagikan pengalaman pahitnya saat mendaftarkan anaknya di Sekolah Manusia Unggul (Maung) 5 Bandung melalui jalur Akademik (Rapor dan Tes Kemampuan Akademik/TKA). Karena sang anak lulus dari SMP luar provinsi, proses login ke sistem SPMB terus-menerus mengalami kegagalan.

Suhadis harus bolak-balik dari Kantor Cabang Dinas (KCD) di Baros ke sekolah tujuan demi mengatasi malfungsi sistem. Ironisnya, setelah dinyatakan tidak lolos di jalur Sekolah Maung dan hendak mengalihkan pendaftaran ke jalur Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) reguler, sistem kembali menolak username dan password yang sama. Ia terpaksa mengantre bersama ratusan orang tua lainnya di Kantor Disdik Jabar sore hari demi meminta akun baru.

“Ternyata baru ketahuan kalau mau daftar PCMB, login dan username-nya itu harus minta akun baru lagi ke sekolah tujuan. Saya rasa ini sangat tidak efisien kalau sampai harus punya tiga akun berbeda. Kami kehilangan waktu dan emosi terkuras karena posisi sudah sore,” sesal Suhadis saat ditemui Senin (8/6/2026).

Melihat fenomena ini, Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, melayangkan kritik yang sangat mendalam. Ia mengapresiasi niat baik Gubernur, namun menyayangkan kurangnya kajian mendalam serta tergesa-gesanya implementasi teknologi yang belum siap. Prof. Cecep bahkan tidak ragu menyebut kekacauan sistem IT ini sebagai bentuk maladministrasi publik.

“Mestinya harus dihitung dong, sehingga tidak down. Kalaupun terjadi (error), harusnya cepat diatasi pada saat itu. Yang penting bagi masyarakat itu adalah kepastian apakah anaknya diterima atau tidak, melalui cara yang fair, terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini bukan sekadar soal diterima atau tidak, tapi proses edukasi hukum dan publiknya yang penting,” tegas Prof. Cecep, Selasa (9/6/2026).

Ia menjabarkan dua kelemahan utama dalam SPMB tahun ini, yakni perencanaan yang buruk dan teknologi yang belum siap akibat dipaksakan berjalan tanpa uji coba kematangan yang sempurna.

Di tengah badai kritik tersebut, internal Pemprov Jabar mencoba meredam suasana. Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Suhendar, mengakui aplikasi sempat mengalami gangguan pada hari H pengumuman hasil seleksi Sekolah Maung dari pukul 07.35 WIB sampai 09.00 WIB karena lonjakan pendaftar. Sebagai bentuk kompensasi dan mitigasi, Disdik Jabar akhirnya membuka opsi perpanjangan waktu pendaftaran PCMB.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan langsung meminta evaluasi total terhadap sistem IT. Erwan berharap ke depan infrastruktur digital ini diperkuat dan tidak diubah-ubah setiap tahun agar masalah klasik aplikasi down tidak berulang. Ia juga meminta panitia di lapangan memberikan penjelasan yang humanis kepada orang tua murid demi mengakomodir rasa keadilan.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menanggapi polemik SPMB ini dengan gestur tenang dan percaya diri. Ia meminta para orang tua tidak terburu-buru menyimpulkan adanya skandal besar hanya karena kendala teknis pada tahap awal.

Baca Juga:  Viral! Wali Murid di Subang Labrak Guru yang Diduga Tampar Siswa

“Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” kata KDM santai.

KDM menegaskan bahwa proses seleksi masih berjalan objektif dan transparan sesuai petunjuk teknis. Menanggapi isu miring mengenai potensi kecurangan atau transaksi di balik layar akibat kacaunya sistem, ia menantang publik secara terbuka.

“Sebutin siapa yang jual beli. Dimana sebutin, jangan isu. Sok sebutin siapa yang jual beli sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya sebutin. Ya laporin proses hukum,” tantang Dedi dengan nada tegas.

Antara Disiplin Militer dan Stigmatisasi Anak Sipil

Jauh sebelum kegaduhan SPMB mencuat, publik Jabar sudah dihentak oleh kebijakan KDM mengirim siswa “nakal” ke barak militer. Siswa yang sering terlibat tawuran, kecanduan game, merokok, mabuk, balapan motor, hingga memakai knalpot brong bakal mendapatkan pembinaan khusus hasil kerja sama Pemprov Jabar dengan jajaran TNI dan Polri, sepanjang disetujui orang tua.

Kebijakan ini langsung menuai kritik dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengingatkan KDM agar tidak mencampuradukkan metode militeristik dengan psikologi perkembangan remaja sipil.

“Pendekatan yang dipakai ini berbeda ya antara pendidikan militer dengan pendidikan sipil. Jangan lupakan anak remaja kita ini adalah masyarakat sipil,” tutur Iman.

Iman menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan stigma sosial yang buruk di tengah masyarakat atau bahkan memicu lahirnya geng baru. P2G menyarankan Pemprov Jabar mengambil kebijakan berbasis riset dan fokus pada penguatan pendidikan karakter sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2017, bukannya tindakan administratif yang instan.

Menggeser Jam: Subuh di Jalan, Malam Dikurung

Rantai kebijakan kontroversial KDM berlanjut pada pengaturan jam hidup para siswa. Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang diterbitkan 23 Mei 2025, KDM memberlakukan jam malam bagi pelajar. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk agenda resmi sekolah, kegiatan keagamaan, atau situasi darurat bersama orang tua. Pengawasannya pun diperketat melalui MoU dengan jajaran Satpol PP, TNI, Polri, hingga pengurus RT/RW.

Tak berhenti di situ, per tahun ajaran baru 2025/2026, KDM menginstruksikan pemadatan hari belajar menjadi Senin–Jumat. Sebagai kompensasinya, jam masuk sekolah digeser jauh lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.

Kebijakan “masuk subuh” ini langsung memantik reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta KDM mengevaluasi total aturan tersebut karena berisiko mengganggu konsentrasi, kenyamanan, dan performa psikologis belajar anak akibat kurang tidur. Ia berkaca pada kegagalan kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga memberikan catatan tersendiri. Ia meminta semua pihak di daerah memahami aturan kementerian yang berlaku dan senantiasa mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang menetapkan durasi belajar standar secara nasional.

Otopsi Kebijakan Rombel, Wisuda, dan Penghapusan PR

Di tingkat operasional kelas, KDM mengeluarkan kebijakan radikal menaikkan kapasitas rombongan belajar (rombel) SMA/SMK negeri dari batas normal 36 siswa menjadi maksimal 50 siswa per kelas. Dalihnya populis: menyelamatkan anak-anak agar tidak putus sekolah dan memberikan jaminan akses pendidikan gratis.

Baca Juga:  Walhi Jabar Desak Aksi Nyata Dedi Mulyadi Atasi 17 Krisis Lingkungan

Dampaknya langsung terasa secara sistemik. Organisasi sekolah swasta meradang karena kehilangan calon siswa baru. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) bahkan resmi melayangkan gugatan hukum terhadap aturan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). P2G turut mengkritik kebijakan ini karena kepadatan murid menyulitkan konsentrasi belajar, merusak fasilitas kelas, dan mengganggu pemenuhan jam mengajar guru bersertifikasi.

Kontroversi pelarangan study tour yang dianggap membebani orang tua serta penghapusan seremoni wisuda dari tingkat PAUD hingga SMA lewat Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA juga memperpanjang daftar friksi antara daerah dan pusat. Sementara KDM menilai wisuda sekolah hanya agenda seremonial tanpa makna akademik, Mendikdasmen Abdul Mu’ti justru berpandangan lebih fleksibel. Menurut Mu’ti, wisuda boleh saja dilakukan asalkan tidak berlebihan, tidak dipaksakan, dan disetujui oleh orang tua murid.

Sebagai penawar dari rentetan pembatasan tersebut, KDM menjanjikan penghapusan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa. “Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah,” tulis Dedi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, agar siswa bisa lebih rileks di rumah.

Catatan Kritis: Ketika Konten Mengalahkan Substansi

Melihat benang merah kebijakan yang diproduksi sejak awal menjabat di tahun 2025 hingga pertengahan 2026, para analis dan praktisi melihat adanya kecenderungan gaya kepemimpinan KDM yang sangat content-oriented ketimbang substance-oriented.

Setiap kebijakan yang digulirkan—mulai dari larangan wisuda, pengiriman anak ke barak militer, hingga sekolah jam 06.30 pagi—memiliki karakteristik yang sangat disukai algoritma media sosial: dramatis, populis, mudah dipahami di permukaan, dan memicu tingkat interaksi (engagement) publik yang sangat tinggi. Namun, ketika dibedah secara struktural, kebijakan-kebijakan tersebut kerap menabrak regulasi nasional, mengabaikan kenyamanan psikologis anak, serta kurang didukung oleh kesiapan sistem dan infrastruktur digital yang matang—sebagaimana yang dibongkar oleh kasus kegagalan vendor baru dalam SPMB 2026.

Bagi Dedi Mulyadi sendiri, gelombang protes dan resistensi dari berbagai kalangan ini bukanlah tembok penghalang. Ia memandang riuh rendah penolakan tersebut sebagai dinamika lumrah dalam ruang kepemimpinan modern.

“Bagi saya pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi,” ujar Dedi mantap.

Ia menegaskan, cita-cita utamanya tidak bergeser, yakni membentuk profil generasi muda Jawa Barat yang memegang teguh filosofi Sunda: cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil). Namun, di tengah realitas ruang kelas yang sesak berjubel hingga 50 kepala, jeritan orang tua murid yang telantar demi berburu akun aplikasi, serta hantaman kritik maladministrasi dari akademisi, publik Jawa Barat masih harus menunggu: apakah filosofi agung tersebut dapat mewujud nyata, atau justru layu di dalam riuh konten dan kosmetik kebijakan semata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Kebijakan Dedi Mulyadi pendidikan Jawa Barat Sekolah Maung SPMB Jabar 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Ratusan Mahasiswa Turun ke Jalan, Tagar #MenujuIndonesiaBangkrut Menggema di Jakarta

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.