Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Jumat, 20 Februari 2026 17:17 WIB

Misi Balas Dendam Maung Bandung: Menanti Duel Panas Persib vs Persita di GBLA!

Jumat, 20 Februari 2026 17:04 WIB

Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!

Jumat, 20 Februari 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?
  • Misi Balas Dendam Maung Bandung: Menanti Duel Panas Persib vs Persita di GBLA!
  • Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!
  • Jadwal Buka Puasa DKI Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026 Lengkap dengan Waktu Salat
  • Benarkah Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor? Ini Faktanya
  • Melihat Langsung ‘War’ Tarawih di Masjid Milik Said Abdullah, Nyata atau Settingan?
  • Lineup Rahasia Persib vs Persita: Siapa Starter Pekan 22 Super League?
  • Tidur Setelah Sahur? Waspadai 5 Risiko Kesehatan Ini Selama Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Larang Keras Penggalangan Dana di Jalan Raya

By Aga GustianaJumat, 11 April 2025 11:14 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan melarang segala bentuk praktik penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.

Larangan ini ditegaskan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurut Gubernur Dedi, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menimbulkan masalah kemacetan dan berpotensi menciptakan pengalaman tidak menyenangkan bagi masyarakat yang melintas.

Ia menyoroti kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Sukabumi, yang dilakukan di tengah jalan dan menyebabkan gangguan lalu lintas sehari-hari.

Baca Juga:  BADKO HMI Jabar Desak KPK Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Bank BJB

“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” ujar Dedi melalui keterangan resmi Humas Jabar pada Kamis (10/4/2025).

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah yang sah, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan dana sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan masjid tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janjikan Bonus hingga Rp10 Juta bagi Peraih Medali FORNAS VIII

“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua (praktik penggalangan dana di jalan),” jelas Dedi, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai timbal balik atas bantuan yang diberikan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak masyarakat untuk mencari metode penggalangan dana yang lebih bijak, terorganisir, dan tidak merugikan kepentingan publik.

Baca Juga:  Bakal Jadi Lawan Berat Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Suarakan Keadilan Kota dan Desa

“Pokoknya jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkas Dedi, menyerukan kesadaran akan pentingnya menjaga harmoni antara pembangunan fasilitas ibadah dan ketertiban lingkungan.

Tindakan tegas Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mencari cara yang lebih bertanggung jawab dalam menggalang dana untuk tujuan kebaikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jalan raya jawa barat penggalangan dana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!

Jadwal Pencairan THR CPNS 2026, Siap-siap Terima di Minggu Pertama Puasa

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.