bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberikan kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 tercoreng oleh aksi pungutan liar.
Bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu, diduga dipotong oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan “keikhlasan”.
Emen, seorang sopir angkot, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima uang tunai Rp 800 ribu. “Kan dari bapak sekian, bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp 200 ribu,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa oknum-oknum dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) terlibat dalam pemotongan tersebut.
“Itu pak dari Dishub Kabupaten Bogor, organda sama KKSU,” kata Emen. Ia juga menyebutkan nama ketua KKSU, Nandar, yang diduga terlibat.
“Nerimanya? Tahu pak, ketuanya pak Nandar,” katanya saat ditelepon Dedi Mulyadi.
Emen juga mengaku menyerahkan uang Rp 200 ribu per orang dari komunitasnya. “Gak tahu, kita mah cuma diminta. Semuanya, saya aja komunitas ada 20 nyerahin Rp 4 juta, ke KKSU kata KKSU buat Dishub baru organda, KKSU,” tambahnya.
Mendengar laporan tersebut, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras. “Rp 200 ribu kali 500 lumayan Rp 100 juta,” ujarnya.
Ia mengecam tindakan tersebut sebagai “premanisme” dan menyebut para pelaku sebagai “preman yang berbaju seragam”.
Dedi Mulyadi menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya, bapak bersedia jadi saksi? Saya backup, gubernur yang backup,” tegasnya.
Sementara itu, Organda Kabupaten Bogor membantah terlibat dalam pemotongan tersebut. Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, mengatakan bahwa uang yang diterima dari sopir angkot adalah “ucapan terima kasih” yang bersifat sukarela.
“Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan uang tersebut.
Namun, penjelasan Organda tersebut tidak meredakan kemarahan Dedi Mulyadi. Ia tetap bersikeras akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.
“Saya mau minta ini proses hukum aja ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum-oknum yang terlibat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











