Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Penyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 15:52 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Ia memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat, baik dari Dinas Perhubungan maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), tidak akan lolos dari jeratan hukum.

“Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi dalam rekaman video, Jumat (4/4/2025).

Dedi Mulyadi menilai, tindakan penyunatan dana kompensasi tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para sopir angkot yang dirugikan.

“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp200 ribu. Tapi, Rp200 ribu dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan, itu baru namanya adil,” imbuh Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Demokrat Tetap Kritisi Jika Pemerintahan Dedi-Erwan Tidak Pro Rakyat

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti langsung dana kompensasi yang dipotong oleh oknum-oknum tersebut.

“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ucapnya.

Kasus ini bermula ketika para sopir angkot di Puncak Bogor menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta dari Dedi Mulyadi sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian dari dana tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah, Dilarang Jual LKS hingga Gelar Study Tour!

Salah seorang sopir angkot jurusan Cisarua, Ade (58), mengungkapkan bahwa ia hanya menerima uang kompensasi sebesar Rp400 ribu. Sisanya, Rp600 ribu, diduga dipotong oleh oknum-oknum dari Dishub, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

“Uangnya dicokot per satu orang Rp200 ribu. Jadi bantuan itu kita nggak nerima utuh,” kata Ade. Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “iuran uang sukarela”.

Sopir angkot lainnya, Emen, juga mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari total Rp1 juta. Ia menyebutkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut adalah pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat untuk Dedi-Erwan, Ahmad Syaikhu: Saya Titipkan Suara Masyarakat Jabar

“Kan dari Bapak (Dedi) sekian (Rp1 juta), bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu,” ungkap Emen.

Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per orang sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Dana tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan sebelum dan setelah Lebaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum-oknum yang terlibat. Dedi Mulyadi diharapkan dapat menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkot Dedi Mulyadi Puncak Bogor sopir
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.